Pengertian Ijma’ Menurut Istilah Ulama Ushul Al Fiqh

Pengertian Ijma’ Menurut Istilah Ulama Ushul Al Fiqh

18.39
Pengertian Ijma’ Menurut Istilah Ulama Ushul Al Fiqh


Syafe’i (2010: 69) mengemukakan bahwa para ulama ushul berbeda pendapat dalam mendefinisikan ijma’ menurut istilah, diantaranya:

1. Pengarang kitab Fushulul Bada’i berpendapat bahwa ijma’ itu adalah kesepakatan semua mujtahid dari ijma’ umat Muhammad SAW, dalam suatu masa setelah beliau wafat terhadap hukum syara’.

2. Pengarang kitab Tahrir, Al Kamal bin Hamam berpendapat bahwa ijma’ adalah kesepakatan mujtahid suatu masa dari ijma’ Muhammad SAW, terhadap masalah syara’.

Syarat-Syarat Ijma’ dalam Ushul Al Fiqh

Dari definisi ijma’ di atas dapat diketahui bahwa ijma’ bisa terjadi apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini, sebagaimana yang diungkapkan Syafe’i (2010: 70):

1. Yang bersepakat adalah para mujtahid

2. Yang bersepakat adalah seluruh mujtahid

3. Para mujtahid harus umat Muhammad SAW

4. Dilakukan setelah wafatnya Nabi

5. Kesepakatan mereka harus berhubungan dengan syar’iat

Macam-Macam Ijma’

Menurut Al Syaukani dalam Husain (2010: 21), ijma’ terdiri dari:

1. Ijma’ al Fuqaha (kesepakatan para ulama Fiqih)

2. Ijma’ al Ushuliyyin (kesepakatan para ulama Ushul)

3. Ijma’ al Nuhat (kesepakatan para ulama Nahwu)
Pengertian Ijma’ Menurut Bahasa

Pengertian Ijma’ Menurut Bahasa

18.34

Menurut Syafe’i (2010: 68), ijma’ menurut bahasa terbagi menjadi dua arti:
1.      Ijma Menurut Bahasa Bermaksud atau berniat, sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surat Yunus ayat 71:  
Artinya:
Dan bacakanIah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu Dia berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, Maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.” (QS. Yunus: 71)
Maksud dari ayat ini adalah semua pengikut Nabi Nuh dan teman-temannya harus mengikuti jalan yang beliau tempuh.
2.      Ijma Menurut Bahasa adalah Kesepakatan terhadap sesuatu. Suatu kaum dikatakan telah ber-ijma’ bila mereka bersepakat terhadap sesuatu. Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surat Yusuf ayat 15, yang menerangkan keadaan saudara-saudara Yusuf AS:  
Artinya:
“Maka tatkala mereka membawanya dan sepakat memasukkannya ke dasar sumur (lalu mereka masukkan dia), dan (di waktu dia sudah dalam sumur) Kami wahyukan kepada Yusuf: "Sesungguhnya kamu akan menceritakan kepada mereka perbuatan mereka ini, sedang mereka tiada ingat lagi.” (QS.Yusuf: 15)
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa mereka bersepakat terhadap rencana memasukkan Nabi Yusuf ke dalam sumur.
Adapun perbedaan antara kedua arti di atas adalah: yang pertama bisa dilakukan oleh satu orang atau banyak, sedangkan arti yang kedua hanya bisa dilakukan oleh dua orang atau lebih, karena tidak mungkin seseorang bersepakat dengan dirinya sendiri.
Daftar Pustaka
Syafe’i, R. (2010). Ilmu Ushul Fiqih. Bandung: Pustaka Setia.



Prinsip Berbahasa Santun di dalam Alquran

18.13


Menurut Sauri (2006: 79-86) ada enam prinsip berbahasa santun dalam Alquran, yaitu:
1.         Qaulan sadida (QS. An-Nisa: 9) dan (QS. Al-Ahzab: 70)
Perkataan qaulan sadida diungkapkan Alquran dalam konteks pembicaraan mengenai wasiat. Untuk itu, orang yang memberi wasiat hendaknya menggunakan kata-kata yang jelas dan jitu; tidak meninggalkan keragu-raguan bagi orang yang ditinggalkan. Sedangkan pada QS Al-Ahzab adalah ucapan yang tepat yang timbul dari hati yang bersih, sebab ucapan adalah gambaran dari apa yang ada di dalam hati.
2.         Qaulan ma’rufa
Qaulan ma’rufa adalah ucapan yang baik, yaitu ucapan yang diterima sebagai sesuatu yang baik dalam pandangan masyarakat lingkungan penutur. Ada pula yang menyebutkan qaulan ma’rifa sebagai perkataan yang baik dan pantas. Baik artinya sesuai dengan norma dan nilai, sedangkan pantas sesuai dengan latar belakang dan status orang yang mengucapkannya.
3.         Qaulan baligha (QS. An-Nisa: 63)
Qaulan baligha diartikan sebagai pembicaraan yang fasih, jelas maknanya, dan terang, serta tepat mengungkapkan apa yang dikehendakinya (ucapan yang sampai pada lubuk hati orang yang diajak bicara yaitu kata-kata yang fashahat dan balaghat).
4.         Qaulan masyura (QS. Al-Isra: 28)
Qaulan masyura artinya perkataan yang mudah. Al Maraghi mengartikannya dalam konteks ayat ini yaitu ucapan yang lunak dan baik atau ucapan janji yang tidak mengecewakan.
5.         Qaulan layyina (QS. Thaha: 44)
Qaulan layyina berarti perkataan yang lemah atau lembut. Berkata layyina adalah berkata lemah lembut.
6.         Qaulan karima (QS. Al-Isra: 23)
Qaulan karima yaitu perkataan yang mulia. Perkataan yang mulia adalah perkataan yang memberi penghargaan dan penghormatan kepada orang yang diajak bicara.
Daftar Pustaka
Sauri, S. (2006). Pendidikan Berbahasa Santun. Bandung: PT Genesindo.


Begitulah pembahasan mengenai  Prinsip Berbahasa Santun di dalam Alquran
Uslub Uslub Dalam Penulisan Skripsi

Uslub Uslub Dalam Penulisan Skripsi

18.06

Berikut adalah Pembahasan Mengenai Uslub Uslub Dalam Penulisan Skripsi
Menurut Syihabuddin et.al. (2014: 53-58) ada beberapa uslub yang biasa digunakan dalam penulisan skripsi, diantaranya:
1.      Additive conjunction (الربط الإضافي)
الواو، واو الحال، ثم، بعد ذلك
2.      Contrastive conjunction  (الربط الاستدراكي)
لكن/لكنّ، بينما، على عكس ذلك أن....، على نقيض ذلك أن....، خلافا لذلك....، على صعيد آخر....، و من جهة ثانية....، و من ناحية أخرى....
3.      Temporal conjunction   (الربط الزمني)
قبل + أن + فعل مضارع، قبل + مصدر، في نفس الوقت- في غضون ذلك، حينما- لمّا- عندما، كلّما...، في هذه الأثناء.....، في هذه اللحظة....، في هذا الوقت....، بينما.....
4.      Listing (الربط الإحصائي)
أولا، ثانيا، ثالثا، على صعيد آخر....، على نقيض ذلك...، من جهة ثانية....، في هذه اللحظة....
5.      Causality (الربط السببي)
و لهذا....، ولهذا السبب....، ولهذا الغرض....، و من جراء ذلك....
6.      Comparation (الربط المقارن)
يشبه....، يضاهي...، يحاكي...، مثل....، ك....، مخالف ل.....، يخالف....

7.      Result (الروابط النتيجة)
نتيجة لذلك.....، أدى إلى....، نظر ألأن....، أما من حيث....، وهكذا يظهر....، وإذا كانت.....، و حيث أن....، و على الرغم....، ولقد أدى هذا....، ولعل من أهم....، وتتضح أهميّة....، ويتجلّى مما سبق....، و من هنا كان....، و ينتج عن هذا....، بالإضافة إلى.....، ومن الظاهر....، و مع أن....، يظهر مما سبق ذكره....، أما عند....، لعله قد اتضح....، على أن....، وتتضحأهميّة....، وأصبح مفهوم....، وبهذا...، و على هذا الأساس.....، أما عن....، و من بين....، إلا أن....، و أخيرا ما هي....، و بصفة عامة....، إن هذه....، وهكذا تؤثر....، كما أن هذه....، ولا أدلّ على ذلك.....، غير أن.....، أما فيما يتعلق....
8.      Introduction phrases (عبارات البدء/المقدمة)
استهل....، في مستهل....، بادئ ذي بدء....، فى البداية....، بداية....، في مقدمة....، أولا....
9.      Conclusion phrases (النهاية/الخاتة)
ختاما + أن، و خلاصة القول + أن، مجمل القول + أن، قصار القول + أن، صفوة القول + أن، سأختم، و نهاية، و في النهاية، وختاما، و مختصر القول + أن
10.  Summaries (الاختصار)
باختصار....، ألخص...، اكتفي بالقول....، لن أفيض في الحديث....، لن أطيل في الشرح....، بإيجاز....، اجتزئ ب....، لضيق الوقت س.....



11.  Expressing opinions (تعبير الرأي)
أوافق الكاتب هذا الرأي....، أشاطر الكتاب الرأي في....، ليس لدي أدنى شك في....، أشد على يد الكاتب في....، أنا مقتنع كل القناعة ب.....، ما طرحه الكاتب بعيد عن كل شك....
12.  Similarity (المثال)
على غرار ذلك....، من نمط....، على هذا الطراز....، على هذا المنوال....، شبيه بهذا....، بهذا....، مثل ذلك....
13.  Probability (الاحتمال)
من المحتمل أن.....، من المرجح أن....، الأقرب إلى الظن أن....
14.  Expressions for commenting on texts (عبارات للتعليق على النصوص)
يتضمن هذا النص + أن....، يحتوى هذا النص على.....، يشمل هذا النص....، ينطوى هذا النص على....، يشتمل هذا النص على....، ينمّ هذا الكلام عن....، يتناول هذا النص....، يحوي هذا النص....، يتمحور هذا النص.....، يتكلم هذا الفيلم/ الرواية القصة عن....، تتمحور هذه القصة حول....
15.  Expressing certainty and insistence (الاصرار)
أوكد على....، ألح على....، لابد من الاعتراف ب....، أقول دون أي شيئ من....، الإرتبات....، الحق أقول أن....، من الواضح أن....، من الجلي أن....

Daftar Pustaka
Syihabuddin. et. al. (2014). Pedoman Penulisan Skripsi dan Tesis Bahasa Arab. Bandung: Lisan Arab Publisher.



Macam Macam Uslub

18.01




Mu’in (2004: 56) menjelaskan bahwa uslub-uslub dalam ilmu Nahwu itu ada delapan macam, yaitu:
1.      Uslub Syarat (أسلوب الشرط)
Uslub syarat adalah kalimat yang terdiri dari “adat syarat” yang mengaitkan dua kalimat, kalimat yang pertama disebut kalimat syarat, dan yang kedua disebut jawab syarat.
Adat syarat terdiri dari 2 macam, yaitu yang men-jazm-kan dua fi’il diantaranya:
إن، من، ما، مهما، متى، أين، أينما، أيان، أنى، حيثما، كيفما، أي
Dan ada “adat syarat” yang tidak  men-jazm-kan fi’il, yaitu:
لو، لولا، لوما، أما، إذا، لما، كلما
Contoh:
إذا مرضت فا ذهب إلى الطبيب
2.      Uslub Sumpah ( أسلوب القسم)
Uslub sumpah adalah kalimat yang dimaksudkan untuk menguatkan pesan yang disampaikan seseorang dengan menggunakan kata sumpah (,و, ت ب ) atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan “Demi...”

Contoh:
و الله لا نجاح إلا بالمجاهدة
(Demi Allah, tidak ada suatu keberhasilan kecuali dengan kerja keras)
3.      Uslub Pujian dan Celaan ( أسلوب المدح و الذم)
Uslub pujian dan celaan adalah gaya ungkapan yang dimaksudkan untuk memberikan pujian atau celaan. Sebagian besar uslub ini menggunakan kata نعم dan بئس. Dua kata tersebut dapat diartikan “Sebaik-baik” dan “Seburuk-buruk”.
Contoh:
نعم الصديق الكتاب
(Sebaik-baik teman adalah buku)
بئس القول شهادة الزور
(Seburuk-buruk perkataan adalah kesaksian palsu)
4.      Uslub Ketakjuban (أسلوب التعجب)
Uslub ketakjuban adalah gaya ungkapan yang dimaksudkan untuk menyampaikan suatu ketakjuban baik tentang seseorang, benda, maupun yang lainnya.
      Contoh:
ما أجمل السماء
(Betapa indahnya langit itu)
5.      Uslub Anjuran dan Peringatan (أسلوب الإغراء و التحذير)
Gaya ungkapan ini lebih banyak digunakan dalam bahasa lisan daripada bahasa tulis. Dalam bahasa tulis, uslub ini banyak dijumpai dalam karya sastra. Yang dimaksud dengan gaya ungkapan anjuran adalah gaya ungkapan yang menganjurkan orang kedua agar melakukan hal-hal yang terpuji. Sedangkan gaya ungkapan peringatan sebaliknya, yaitu peringatan kepada orang kedua agar menjauhi perbuatan tercela.
Cara mengidentifikasi gaya ungkapan ini adalah dengan melihat bahwa suatu kalimat hanya terdiri dari satu kata saja atau dua kata yang sejajar dan semuanya dibaca mansub. Cara menerjemahkan pola ini adalah dengan menggunakan kata-kata yang bermakna menganjurkan atau memperingatkan, misalnya “...lah”, “janganlah”, “sebaiknya”, dan sebagainya.
Contoh:
العدل
)Berbuat adillah!)
النفاق و الخيانة
(Jauhilah sifat munafik dan khiyanat!)
Titik rawan kesalahpahaman pada pola ini adalah pada dugaan bahwa ungkapan tersebut dipahami hanya sebagai satu kata atau dua kata yang sejajar, bukan dipahami sebagai kalimat lengkap. Disinilah penerjemah harus berhati-hati. Ungkapan-ungkapan seperti di atas itu tampaknya memang terdiri dari satu kata atau dua kata yang sejajar, namun sebenarnya merupakan sebuah kalimat lengkap, setidaknya dari aspek pesan yang dikandungnya. Misalnya, penerjemah salah dalam memahami kalimat tersebut menjadi “keadilan” dan “munafik dan khiyanat” saja.
6.      Uslub Khusus (أسلوب الاختصاص)
Uslub khusus yaitu uslub yang di dalamnya terdapat isim dzahir setelah dhamir, yang menjelaskan maksud dari dhamir.
Contoh:
نحن الجنود – ندافع عن الوطن
7.      Uslub Permintaan Tolong (أسلوب الاستغاثة)
Uslub minta tolong merupakan salah satu uslub seruan yang dipakai untuk meminta orang lain melakukan sesuatu untuk kita.
Contoh:
يا لرجل الإنقاذ للضالين
8.      Uslub Pertanyaan (أسلوب الاستفهام)
Uslub pertanyaan adalah gaya ungkapan yang dipakai untuk mencari informasi tertentu dengan cara bertanya menggunakan isim istifham.
Isim istifham terdiri dari: ما، من، متى، أين، كم، كيف، أي
Contoh:
كيف حالك؟
Daftar Pustaka
Mu’in, A. (2004). Diktat Nahwu 3. Bandung: Tidak Diterbitkan.

Begitulah pembahasan Mengenai Macam Macam Uslub

Cara Cepat Mengkilapkan Batu Akik

20.09
Mengkilapkan batu akik emang ada beberapa cara tersendiri yang dilakukan oleh penggemar batu akik, ada yang menggunakan serbuk intan, kulit, aluminium foil dan lain lain. 
sebenarnya banyak sekali cara untuk mengkilapkan batu akik, dan sekarang kita akan membahas nya, bagaimana cara mengkilapkan batu akik dengan cepat dan sempurna tanpa cacat

  •  Gosok batu menggunakan Alas yang tebuat dari kulit (Kulit bagian daging bukan bagian luar) , anda bisa mencarinya di toko pengrajin kulit bisa beli atau memintanya jika anda tidak malu :p 
  • Gosok Batu Permata anda dengan aluminium foil alternatif nya anda bisa menggunakan kertas bagian dalam bungkus rakok, Gunakan alas yang lembut seperti karet atau bahan yang tidak membuat batu lecet.
  • Menggosok batu memakai daun pisang yang sudah kering atau dalam bahasa sundanya klaras pisang. 
  •  Gosok batu dengan Menggunakan bambu, cara ini banyak dilakukan tapi sebaiknya berhati-hati dan pilihlah bambu dengan permukaan halus dan biasanya bambu hitam yang sangat memberikan hasil yang optimal . anda bisa mendapatkan di tempat tempat khusus pengrajin bambu. 
  • Menggunakan serbuk intan, cara ini memang efektif dan biasanya banyak dijual di toko penjual batu permata, caranya dengan menggosokan batu anda ke permukaan kain atau kulit yang telah di taburi serbuk intan. 
begitulah tips seputar cara mengkilapkan batu akik .

Implikasi Filsafat Ilmu Pada Pendidikan dan Sistem Pendidikan Berdasarkan Pancasila

19.53
Berikut adalah pembahasan mengenai Implikasi Filsafat Ilmu Pada Pendidikan dan Sistem PendidikanBerdasarkan Pancasila 

Menurut Kaelan dalam Surajiyo (2009: 161) bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berfikir serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek, yakni sebagai berikut:


1.               Sila pertama mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sila pertama juga menempatkan manusia sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
2.               Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab.
3.               Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antardaerah di berbagai daerah terjalin karena tidak terlepas dari faktor kemajuan iptek.
4.               Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari perkembangan iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek.
5.               Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Dari pendapat di atas, dapat dipahami bahwa Pancasila menganggap ilmu sebagai hal yang menunjang pembangunan dan Pancasila pun sudah mengatur etika dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan tersebut.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila-sila lainnya. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini, kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang juga merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Oleh karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan di masyarakat harus ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengisyaratkan bahwa setiap manusia mempunyai kebebasan dalam hal menuntut ilmu. Karena yang dibangun adalah masyarakat Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang bertanggung jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun material, serta berjiwa pancasila.
Sila persatuan Indonesia tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti, bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan baik golongan rendah maupun golongan tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Jadi dalam menyusun tujuan pendidikan diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setiap bangsa di dunia bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Dalam sistem pendidikan nasional, maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini adalah adil dalam melaksanakan pendidikan antara ilmu umum dan keagamaan itu seimbang, di samping mengejar iptek, kita juga mengejar imtaq (iman dan taqwa) yang merupakan tujuan dari ibadah.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa betapa Pancasila sudah mendasari dan memayungi cara masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pendidikan nasional. Dapat dilihat dan dirasakan bahwa pelaksanaan pendidikan dan sistem pendidikan di Indonesia sekarang memang sudah berkembang dengan adanya pemanfaatan iptek. Misalnya di sekolah-sekolah sudah diajarkan komputer, internet, e-learning, e-book, dan sebagainya, serta hampir setiap sekolah dan universitas atau sekolah tinggi sudah memiliki website sendiri untuk mempromosikan diri dan membagikan pengalamannya. 

Dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan tersebut, maka kita sebagai bangsa Indonesia yang berada dalam sistem pendidikan berdasarkan Pancasila harus pandai dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan harus dapat menjaga kebudayaan bangsa. Jangan sampai kemajuan iptek membunuh karakter dan kepribadian bangsa yang tertuang dalam Pancasila.

Daftar Pustaka 
Surajiyo. (2009). Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.