Berikut adalah pembahasan mengenai Implikasi Filsafat Ilmu Pada Pendidikan dan Sistem PendidikanBerdasarkan Pancasila .
Menurut Kaelan dalam Surajiyo (2009: 161) bahwa Pancasila merupakan
satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berfikir
serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh
karena itu, sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam
pembangunan iptek, yakni sebagai berikut:
1.
Sila
pertama mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara
rasional dan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sila pertama juga
menempatkan manusia sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
2.
Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa
manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab.
3.
Sila
persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa
nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek
persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan
persahabatan antardaerah di berbagai daerah terjalin karena tidak terlepas dari
faktor kemajuan iptek.
4.
Sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, mendasari perkembangan iptek secara demokratis.
Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek.
5.
Sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat
menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Dari pendapat
di atas, dapat dipahami bahwa Pancasila menganggap ilmu sebagai hal yang
menunjang pembangunan dan Pancasila pun sudah mengatur etika dalam pemanfaatan
ilmu pengetahuan tersebut.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila-sila lainnya. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini, kita diharapkan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang juga merupakan bagian dari tujuan pendidikan
nasional, yaitu untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah
SWT. Oleh karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan di masyarakat harus ditanamkan
nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab mengisyaratkan bahwa setiap manusia mempunyai kebebasan dalam hal
menuntut ilmu. Karena yang dibangun adalah masyarakat Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat
yang bertanggung jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun material, serta berjiwa pancasila.
Sila persatuan Indonesia tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti,
bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan baik golongan rendah maupun
golongan tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir sesuai dengan
UUD 1945 pasal 31 ayat 1.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 menyatakan
kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Jadi
dalam menyusun tujuan pendidikan diperlukan ide-ide dari orang lain demi
kemajuan pendidikan.
Sila keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setiap bangsa di dunia bertujuan untuk mencapai
masyarakat yang adil dan makmur. Dalam sistem pendidikan nasional, maksud adil
dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini
adalah adil dalam melaksanakan pendidikan antara ilmu umum dan keagamaan itu
seimbang, di samping mengejar iptek, kita juga mengejar imtaq (iman dan taqwa)
yang merupakan tujuan dari ibadah.
Dari penjelasan
di atas dapat dipahami bahwa betapa Pancasila sudah mendasari dan memayungi cara
masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pendidikan nasional. Dapat dilihat dan
dirasakan bahwa pelaksanaan pendidikan dan sistem pendidikan di Indonesia sekarang
memang sudah berkembang dengan adanya pemanfaatan iptek. Misalnya di
sekolah-sekolah sudah diajarkan komputer, internet, e-learning, e-book, dan
sebagainya, serta hampir setiap sekolah dan universitas atau sekolah tinggi
sudah memiliki website sendiri untuk mempromosikan diri dan membagikan
pengalamannya.
Dengan adanya
kemajuan ilmu pengetahuan tersebut, maka kita sebagai bangsa Indonesia yang
berada dalam sistem pendidikan berdasarkan Pancasila harus pandai dalam
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan harus dapat menjaga kebudayaan bangsa. Jangan
sampai kemajuan iptek membunuh karakter dan kepribadian bangsa yang tertuang
dalam Pancasila.
Daftar Pustaka
Surajiyo. (2009).
Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
begitulah mengenai Implikasi Filsafat Ilmu Pada Pendidikan dan Sistem PendidikanBerdasarkan Pancasila .





