Implikasi Filsafat Ilmu Pada Pendidikan dan Sistem Pendidikan Berdasarkan Pancasila

19.53
Berikut adalah pembahasan mengenai Implikasi Filsafat Ilmu Pada Pendidikan dan Sistem PendidikanBerdasarkan Pancasila 

Menurut Kaelan dalam Surajiyo (2009: 161) bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berfikir serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek, yakni sebagai berikut:


1.               Sila pertama mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Sila pertama juga menempatkan manusia sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
2.               Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab.
3.               Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antardaerah di berbagai daerah terjalin karena tidak terlepas dari faktor kemajuan iptek.
4.               Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari perkembangan iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek.
5.               Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Dari pendapat di atas, dapat dipahami bahwa Pancasila menganggap ilmu sebagai hal yang menunjang pembangunan dan Pancasila pun sudah mengatur etika dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan tersebut.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila-sila lainnya. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini, kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang juga merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Oleh karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan di masyarakat harus ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengisyaratkan bahwa setiap manusia mempunyai kebebasan dalam hal menuntut ilmu. Karena yang dibangun adalah masyarakat Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang bertanggung jawab, adil dan makmur baik spiritual maupun material, serta berjiwa pancasila.
Sila persatuan Indonesia tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti, bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan baik golongan rendah maupun golongan tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Jadi dalam menyusun tujuan pendidikan diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Setiap bangsa di dunia bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Dalam sistem pendidikan nasional, maksud adil dalam arti yang luas mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini adalah adil dalam melaksanakan pendidikan antara ilmu umum dan keagamaan itu seimbang, di samping mengejar iptek, kita juga mengejar imtaq (iman dan taqwa) yang merupakan tujuan dari ibadah.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa betapa Pancasila sudah mendasari dan memayungi cara masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pendidikan nasional. Dapat dilihat dan dirasakan bahwa pelaksanaan pendidikan dan sistem pendidikan di Indonesia sekarang memang sudah berkembang dengan adanya pemanfaatan iptek. Misalnya di sekolah-sekolah sudah diajarkan komputer, internet, e-learning, e-book, dan sebagainya, serta hampir setiap sekolah dan universitas atau sekolah tinggi sudah memiliki website sendiri untuk mempromosikan diri dan membagikan pengalamannya. 

Dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan tersebut, maka kita sebagai bangsa Indonesia yang berada dalam sistem pendidikan berdasarkan Pancasila harus pandai dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan harus dapat menjaga kebudayaan bangsa. Jangan sampai kemajuan iptek membunuh karakter dan kepribadian bangsa yang tertuang dalam Pancasila.

Daftar Pustaka 
Surajiyo. (2009). Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.



Peran Filsafat Ilmu Terhadap Perkembangan Ilmu

19.42
Berikut adalah Makalah mengenai Peran Filsafat Ilmu Terhadap Perkembangan Ilmu, Setelah penulis membaca buku Filsafat Ilmu dengan subjudul Peranan Filsafat Ilmu dalam Penjelajahan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni yang ditulis oleh Ihsan (2010: 261-263) maka penulis menyimpulkan bahwa kehadiran ilmu pengetahuan sebagai pemenuhan kebutuhan merupakan sesuatu yang penting karena ilmu pengetahuan dapat membantu untuk mempermudah pemahaman kita dalam menjalankan tugas kita. Di samping itu, kita harus pandai dan waspada dalam memahami ilmu agar ilmu tersebut tidak malah menjerumuskan kita kepada hal-hal yang tidak baik.
Ilmu pengetahuan terus berkembang sesuai dengan perubahan peradaban di dunia ini. Akan tetapi selain ilmu itu sangat dibanggakan karena besarnya manfaat yang diperoleh dari ilmu bagi manusia, namun seringkali dirasakan bahwa ilmu kadang merusak atau melunturkan nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi. Kebudayaan modern memiliki ciri adanya dominasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang mampu menciptakan krisis identitas diri yang mengkhawatirkan, sebagaimana yang dikemukakan juga oleh Sauri (2013: 234) bahwa era globalisasi membawa perubahan di berbagai bidang kehidupan. Sebagai produsen globalisasi, Amerika Serikat bersama bangsa-bangsa maju lainnya berhasil mempropagandakan iptek, informatika, gaya hidup, dan tatanan kehidupan hingga pojok-pojok dunia, termasuk di Indonesia. Bangsa-bangsa maju telah berhasil mencuci otak manusia dari berbagai bangsa di dunia.
Ilmu dan pengetahuan adalah dua hal yang saling melengkapi, pemahaman yang lebih lengkap tentang hakikat suatu realitas dapat dicapai melalui perpaduan antara ilmu dan pengetahuan. Manusia sebagai pelaku yaitu makhluk yang membuat alat, dan kemampuan membuat alat tersebut dimungkinkan oleh pengetahuan. Struktur-struktur logika yang sangat luas yang dilalui proses penyusunan suatu teori dengan menggunakan model dan lambang-lambang yang merupakan penyederhanaan realitas yang ingin dijelaskan oleh teori tersebut, membuat ilmu menjadi terbatas dan sempit tempat cakupannya.
Ahli ilmu alam meneliti proses secara alami dan menyusun hukum yang bersifat umum mengenai alam, dan tidak bermaksud untuk mengubah alam ataupun harus setuju dan tidak setuju dengan proses tersebut. Peneliti hanya berharap bahwa pengetahuan mengenai gejala alamiah akan memungkinkan bagi manusia untuk memanfaatkan proses alam itu.  Misalnya astronomi sebagai disiplin ilmu yang merumuskan suatu kesimpulan dasar mengenai orbit tata surya, tidak akan mengharapkan bahwa planet itu akan memberikan reaksi terhadap teori yang membahasnya.

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa kita sebagai orang yang mencintai ilmu dan menggunakan iptek agar kita dapat menggunakannya dengan baik dan benar, jangan sampai menggunakan iptek untuk hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta merubah kepribadian kita sehingga terbawa arus globalisasi. Untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik yang diakibatkan pemanfaatan iptek yang kurang tepat tersebut kita harus mengimbanginya dengan memiliki akhlak yang kuat. Sauri (2013: 26) mengemukakan bahwa akhlak dapat diperkuat dengan faktor mantapnya keimanan, terbimbing oleh guru yang saleh, memiliki pengetahuan agama yang cukup dan benar, memiliki falsafah hidup yang baik, memiliki lingkungan pergaulan yang baik, visioner, memiliki pekerjaan dan aktivitas “kredensial”, dan terpenuhinya kebutuhan pokok. Dari pendapat tersebut dapat kita pahami bahwa apabila kita ingin menguasai iptek, kita harus mengimbanginya dengan akhlak yang baik dan iman yang kuat

Daftar Pustaka
Ihsan, A. F. (2010). Filsafat Ilmu. Jakarta: Rineka Cipta.
Sauri, S. (2013). Filsafat dan Teosofat Akhlak. Bandung: Genesindo.

Itulah sedikit pembahasan Makalah mengenai Peran Filsafat Ilmu Terhadap Perkembangan Ilmu,

Ruang Lingkup Kajian Filsafat Ilmu Pengetahuan

19.38
Lingkup kajian filsafat ilmu pengetahuan dari para filsuf dapat dijelaskan sebagaimana dikemukakan Surajiyo (2009: 49):

a.       Peter Angeles
Menurut filsuf ini, filsafat ilmu mempunyai empat bidang konsentrasi yang utama:
1)      Telaah mengenai berbagai konsep, praanggapan, dan metode ilmu, berikut analisis, perluasan, dan penyusunannya untuk memperoleh pengetahuan yang lebih ajeg dan cermat.
2)      Telaah dan pembenaran mengenai proses penalaran dalam ilmu berikut struktur perlambangnya.
3)      Telaah mengenai saling kaitan di antara berbagai ilmu
4)      Telaah mengenai akibat-akibat pengetahuan ilmiah bagi hal-hal yang berkaitan dengan penyerapan dan pemahaman manusia terhadap realitas, hubungan logika dan matematika dengan realitas, entitas teoretis, sumber dan keabsahan pengetahuan, serta sifat dasar kemanusiaan.
b.      A. Cornelius Benjamin
Filsuf ini membagi pokok soal filsafat ilmu dalam tiga bidang berikut:
1)      Telaah mengenai metode ilmu, lambang ilmiah, dan struktur logis dari sistem perlambang ilmiah. Telaah ini banyak menyangkut logika dan teori pengetahuan, dan teori umum tentang tanda.
2)      Penjelasan mengenai konsep dasar, praanggapan, dan pangkal pendirian ilmu, berikut landasan-landasan empiris, rasional, atau pragmatis yang menjadi tempat tumpuannya. Segi ini dalam banyak hal berkaitan dengan metafisika, karena mencangkup telaah terhadap berbagai keyakinan mengenai dunia kenyataan, keseragaman alam, dan rasionalitas dari proses alamiah.
3)      Aneka telaah mengenai saling kait diantara berbagai ilmu dan implikasinya bagi suatu teori alam semesta seperti misalnya idealisme, materialisme, monisme, atau pluralisme.
c.       Marx Wartofsky
Menurut filsuf ini rentangan luas dari soal-soal interdisipliner dalam filsafat ilmu meliputi:
1)      Perenungan mengenai konsep dasar, struktur formal, dan metodologi ilmu
2)      Persoalan-persoalan ontologi dan epistemologi yang khas bersifat filsafati dengan pembahasan yang memadukan peralatan analitis dari logika modern dan model konseptual dari penyelidikan ilmiah.
d.      Ernest Nagel
Dari hasil penyelidikannya filsuf ini menyimpulkan bahwa filsafat ilmu mencakup tiga bidang luas:
1)      Pola logis yang ditunjukkan oleh penjelasan dalam ilmu
2)      Pembuktian konsep ilmiah
3)      Pembuktian keabsahan kesimpulan ilmiah.
Dari beberapa pendapat mengenai lingkup kajian filsafat ilmu tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa lingkup kajian filsafat ilmu diantaranya:
a.       Telaah mengenai metode ilmu dan lambang ilmiah
b.      Telaah mengenai konsep dasar ilmu
c.       Telaah mengenai implikasi ilmu pengetahuan dan pembuktian konsep ilmiah

d.      Pembuktian keabsahan kesimpulan ilmiah

Daftar Pustaka
Surajiyo. (2009). Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Pengertian Filsafat Ilmu Pengetahuan

19.26

Suhartono (2008: 23) menyatakan bahwa Filsafat Ilmu Pengetahuan adalah suatu bidang studi filsafat yang mempelajari segala macam jenis, bentuk, dan sifat ilmu pengetahuan menurut segi yang paling hakiki.
Adapun The Liang Gie dalam Surajiyo (2009: 46) mendefinisikan filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia.
Dari kedua pendapat di atas dapat dipahami bahwa filsafat ilmu merupakan bidang studi filsafat yang memikirkan dan menyelidiki hakikat ilmu secara mendalam.   
itu lah sedikit penjelasan mengenai Pembahasan Filsafat Ilmu Pengetahuan

Daftar Pustaka
Suhartono, S. (2008). Filsafat Ilmu Pengetahuan: Persoalan Eksistensi dan Hakikat Ilmu Pengetahuan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Surajiyo. (2009). Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Filsafat Ibnu Sina

19.14
Berikut adalah Penjelesan mengenai Filsafat Ibnu Sina

Sebagaimana Al-Farabi, Ibnu Sina juga mengusahakan pemaduan (rekonsiliasi) antara agama dan filsafat. Menurutnya, nabi dan filosof menerima kebenaran dari sumber yang sama, yakni Malaikat Jibril yang juga disebut Akal Kesepuluh atau Akal Aktif. Perbedaannya hanya terletak pada cara memperolehnya, bagi nabi terjadinya hubungan dengan Malaikat Jibril melalui akal materiil yang disebut hads (kekuatan suci, qudsiyyat), sedangkan filosof melalui Akal Mustafad. Nabi memperoleh akal materiil yang dayanya jauh lebih kuat daripada Akal Mustafad sebagai anugerah Tuhan kepada orang pilihan-Nya. Sementara itu, filosof memperoleh Akal Mustafad yang dayanya jauh lebih rendah daripada akal materiil melalui latihan berat. Pengetahuan yang diperoleh nabi disebut wahyu, berlainan dengan pengetahuan yang diperoleh filosof hanya dalam bentuk ilham, tetapi antara keduanya tidaklah bertentangan. (Nasution, 1983: 18)


Ibnu Sina dalam membuktikan adanya Tuhan (isbat wujud Allah) dengan dalil sebagai berikut:
a.       Wajib al-wujud, esensi yang tidak dapat tidak mesti mempunyai wujud.
Lebih jauh Ibnu Sina membagi wajib al-wujud ke dalam wajib al-wujud bi dzatihi dan wajib al-wujud bi ghairihi. Mumkin al-wujud, esensi yang boleh mempunyai wujud dan boleh pula tidak berwujud. Dengan istilah lain, jika diandaikan tidak ada atau diandaikan ada, maka tidaklah mustahil, yakni boleh ada dan boleh tidak ada. (Al-‘Iraqy, 1980: 206)
b.      Mumkin al-wujud ini jika dilihat dari esensinya, tidak mesti ada dan tidak mesti tidak ada.
c.       Mumtani’ al –wujud, esensi yang tidak dapat mempunyai wujud, seperti adanya sekarang ini juga kosmos lain di samping kosmos yang ada.

3.      Filsafat Emanasi Ibnu Sina

(Subjek) Akal Yang Ke-
Sifat
Allah sebagai Wajib al-Wujud menghasilkan
Dirinya sendiri sebagai Wajib wujud li ghairihi, menghasilkan
Dirinya sendiri mumkin wujud lidzatihi
Keterangan
I
Wajib al-Wujud
Akal II
Jiwa I yang menggerakkan
Langit Pertama
Masing-masing jiwa berfungsi sebagai penggerak satu planet karena (immateri) tidak bisa langsung menggerakkan jisim (materi)
II
Mumkin al-Wujud
Akal III
Jiwa II yang menggerakkan
Bintang-bintang
III
Sda
Akal IV
Jiwa III yang menggerakkan
Saturnus
IV
Sda
Akal V
Jiwa IV yang menggerakkan
Yupiter
V
Sda
Akal VI
Jiwa V yang menggerakkan
Mars
VI
Sda
Akal VII
Jiwa VI yang menggerakkan
Matahari
VII
Sda
Akal VIII
Jiwa VII yang menggerakkan
Venus
VIII
Sda
IX
Jiwa VIII yang menggerakkan
Merkuri
IX
Sda
X
Jiwa IX yang menggerakkan
Bulan
X
Sda
-
Jiwa X yang menggerakkan
Bumi, roh, materi pertama yang menjadi dasar dari keempat unsur (udara, api, air, dan tanah)
Akal X tidak lagi memancarkan akal-akal berikutnya karena kekuatannya sudah lemah.

Ibnu Sina mendefinisikan jiwa dengan jauhar rohani. Definisi ini mengisyaratkan bahwa jiwa merupakan substansi rohani, tidak tersusun dari materi-materi sebagaimana jasad. Kesatuan antara keduanya bersifat accident, hancurnya jasad tidak membawa pada hancurnya jiwa (roh). Pendapat ini lebih dekat pada Plato yang mengatakan jiwa adalah substansi yang berdiri sendiri (al-nafs jauhar qa’im bi dzatih).
Dalam menetapkan kekalnya jiwa, Ibnu Sina mengemukakan tiga dalil berikut:
a.       Dalil al-infishal, yaitu perpaduan antara jiwa dan jasad bersifat aksiden, masing-masing unsur mempunyai substansi tersendiri, yang berbeda antara satu dan lainnya.
b.      Dalil al-basathat, yaitu jiwa adalah jauhar rohani yang hidup selalu dan tidak mengenal mati.
Dalil al-musyabahat, dalil ini bersifat metafisika. 

Daftar Pustaka 
Al-‘Iraqy, M.A. (1978). Al-Falsafat Al-Islamiyyat. Kairo: Dar Al-Ma’arif.

Al-‘Iraqy, M. A. (1980). Al-Manhaj Al-Naqdy Fi Falsafat Ibn Rusdy. Kairo: Dar Al-Ma’arif.

Nasution, H. (1983). Akal dan Waktu dalam Islam. Jakarta: Universitas Indonesia.