Mu’in (2004: 56) menjelaskan bahwa uslub-uslub dalam ilmu Nahwu itu
ada delapan macam, yaitu:
1.
Uslub
Syarat (أسلوب الشرط)
Uslub syarat adalah kalimat yang terdiri dari “adat syarat” yang
mengaitkan dua kalimat, kalimat yang pertama disebut kalimat syarat, dan yang
kedua disebut jawab syarat.
Adat syarat terdiri dari 2 macam, yaitu yang men-jazm-kan
dua fi’il diantaranya:
إن، من، ما، مهما، متى، أين،
أينما، أيان، أنى، حيثما، كيفما، أي
Dan ada “adat syarat” yang tidak men-jazm-kan fi’il, yaitu:
لو، لولا، لوما، أما، إذا، لما،
كلما
Contoh:
إذا مرضت فا ذهب إلى الطبيب
2.
Uslub
Sumpah ( أسلوب القسم)
Uslub sumpah adalah kalimat yang dimaksudkan untuk menguatkan pesan
yang disampaikan seseorang dengan menggunakan kata sumpah (,و,
ت ب ) atau dalam bahasa Indonesia dikenal
dengan “Demi...”
Contoh:
و الله لا نجاح إلا
بالمجاهدة
(Demi
Allah, tidak ada suatu keberhasilan kecuali dengan kerja keras)
3.
Uslub
Pujian dan Celaan ( أسلوب
المدح و الذم)
Uslub pujian dan celaan adalah gaya ungkapan yang dimaksudkan untuk
memberikan pujian atau celaan. Sebagian besar uslub ini menggunakan kata نعم dan بئس. Dua kata tersebut dapat diartikan “Sebaik-baik” dan “Seburuk-buruk”.
Contoh:
نعم الصديق الكتاب
(Sebaik-baik
teman adalah buku)
بئس القول شهادة
الزور
(Seburuk-buruk
perkataan adalah kesaksian palsu)
4.
Uslub
Ketakjuban (أسلوب التعجب)
Uslub ketakjuban adalah gaya ungkapan yang dimaksudkan untuk
menyampaikan suatu ketakjuban baik tentang seseorang, benda, maupun yang
lainnya.
Contoh:
ما أجمل السماء
(Betapa
indahnya langit itu)
5.
Uslub
Anjuran dan Peringatan (أسلوب الإغراء و
التحذير)
Gaya ungkapan ini lebih banyak digunakan dalam bahasa lisan
daripada bahasa tulis. Dalam bahasa tulis, uslub ini banyak dijumpai dalam
karya sastra. Yang dimaksud dengan gaya ungkapan anjuran adalah gaya ungkapan
yang menganjurkan orang kedua agar melakukan hal-hal yang terpuji. Sedangkan gaya
ungkapan peringatan sebaliknya, yaitu peringatan kepada orang kedua agar
menjauhi perbuatan tercela.
Cara mengidentifikasi gaya ungkapan ini adalah dengan melihat bahwa
suatu kalimat hanya terdiri dari satu kata saja atau dua kata yang sejajar dan
semuanya dibaca mansub. Cara menerjemahkan pola ini adalah dengan menggunakan
kata-kata yang bermakna menganjurkan atau memperingatkan, misalnya “...lah”,
“janganlah”, “sebaiknya”, dan sebagainya.
Contoh:
العدل
)Berbuat adillah!)
النفاق و الخيانة
(Jauhilah sifat
munafik dan khiyanat!)
Titik rawan kesalahpahaman pada pola ini adalah pada dugaan bahwa
ungkapan tersebut dipahami hanya sebagai satu kata atau dua kata yang sejajar,
bukan dipahami sebagai kalimat lengkap. Disinilah penerjemah harus
berhati-hati. Ungkapan-ungkapan seperti di atas itu tampaknya memang terdiri
dari satu kata atau dua kata yang sejajar, namun sebenarnya merupakan sebuah
kalimat lengkap, setidaknya dari aspek pesan yang dikandungnya. Misalnya,
penerjemah salah dalam memahami kalimat tersebut menjadi “keadilan” dan
“munafik dan khiyanat” saja.
6.
Uslub
Khusus (أسلوب الاختصاص)
Uslub khusus yaitu uslub yang di dalamnya terdapat isim dzahir
setelah dhamir, yang menjelaskan maksud dari dhamir.
Contoh:
نحن الجنود – ندافع عن الوطن
7.
Uslub
Permintaan Tolong (أسلوب الاستغاثة)
Uslub minta tolong merupakan salah satu uslub seruan yang dipakai
untuk meminta orang lain melakukan sesuatu untuk kita.
Contoh:
يا لرجل الإنقاذ للضالين
8.
Uslub
Pertanyaan (أسلوب الاستفهام)
Uslub pertanyaan adalah gaya ungkapan yang dipakai untuk mencari
informasi tertentu dengan cara bertanya menggunakan isim istifham.
Isim istifham terdiri dari:
ما، من، متى، أين، كم، كيف، أي
Contoh:
كيف حالك؟
Daftar Pustaka
Mu’in, A. (2004). Diktat Nahwu 3. Bandung: Tidak
Diterbitkan.