Berikut adalah Penjelasan dari Filsafat Al-Tawfiq (Rekonsiliasi) antara Agama dan Filsafat Atau Filsafat antara Agama dan Filsafat
Sebagaimana Al-Farabi, Ibnu Sina juga mengusahakan
pemaduan (rekonsiliasi) antara agama dan filsafat. Menurutnya, nabi dan filosof
menerima kebenaran dari sumber yang sama, yakni Malaikat Jibril yang juga
disebut Akal Kesepuluh atau Akal Aktif. Perbedaannya hanya terletak pada cara
memperolehnya, bagi nabi terjadinya hubungan dengan Malaikat Jibril melalui
akal materiil yang disebut hads (kekuatan suci, qudsiyyat), sedangkan filosof
melalui Akal Mustafad. Nabi memperoleh akal materiil yang dayanya jauh lebih
kuat daripada Akal Mustafad sebagai anugerah Tuhan kepada orang pilihan-Nya.
Sementara itu, filosof memperoleh Akal Mustafad yang dayanya jauh lebih rendah
daripada akal materiil melalui latihan berat. Pengetahuan yang diperoleh nabi
disebut wahyu, berlainan dengan pengetahuan yang diperoleh filosof hanya dalam
bentuk ilham, tetapi antara keduanya tidaklah bertentangan. (Nasution, 1983: 18)
Ibnu Sina, sebagaimana Al-Farabi, juga memberikan
ketegasan tentang perbedaan antara nabi dan filosof. Nabi menurutnya adalah
manusia pilihan Allah dan tidak ada peluang bagi manusia lain untuk
mengusahakan dirinya menjadi nabi. Sementara itu, filosof adalah manusia yang
mempunyai intelektual yang tinggi dan tidak bisa menjadi nabi. (Nasution, 1983:
84)
Pembagian manusia yang dimajukan Ibnu Sina menjadi
dua tingkatan, awam dan terpelajar, adalah hal yang biasa. Namun, pendapatnya
yang mengatakan bahwa kebenaran dalam bentuk wahyu ditujukan pada tingkatan
awam dan kebenaran dalam bentuk filsafat ditujukan pada tingkatan terpelajar
agak meragukan, tetapi apabila yang dimaksudkan kebenaran dalam bentuk wahyu
secara eksplisit ditujukan kepada tingkatan awam, maka dapat diterima. Namun yang
jelas, Ibnu Sina dalam mengharmoniskan antara filsafat dan agama juga
menggunakan takwil. (Musa, 1119 H: 71)
Dalam pandangan Ibnu Sina para nabi sangat diperlukan bagi kemaslahatan
manusia dan alam semesta. Hal ini disebabkan para nabi dengan mukjizatnya dapat
dibenarkan dan diikuti manusia. Dengan kata lain, kebenaran yang disampaikan
nabi, seperti adanya hari akhirat dan lain-lain, dapat diterima dan dibenarkan
manusia, baik secara rasional maupun secara syar’i. (Musa, 1119 H: 84)
Daftar Pustaka
Musa, M. Y.
(1119 H). Bain Al-Din Wa Al-Falsafat. Kairo: Dar Al-Ma’arif.
Nasution, H.
(1973). Falsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Itu dia Penjelasan dari Web Semua Ada mengenai Filsafat Al-Tawfiq (Rekonsiliasi) antara Agama dan Filsafat

