Semua Ada Berikut adalah artikel seputar kuliah khususnya mengenai Pembahasan Filsafat Jiwa , Pengertian Filsafat Jiwa, Filsafat Jiwa Adalah .
Harus diakui bahwa keistimewaan pemikiran Ibnu Sina
terletak pada filsafat jiwa. Kata jiwa dalam Alquran dan hadits diistilahkan
dengan al-nafs atau al-ruh sebagaimana terekam dalam surat Shad: 71-72,
Al-Isra: 85 dan Al-Fajr: 27-30. Jiwa manusia, sebagai jiwa-jiwa lain dan segala
apa yang terdapat di bawah rembulan, memancar dari Akal Sepuluh. Secara garis
besarnya pembahasan Ibnu Sina tentang jiwa terbagi pada dua bagian berikut ini:
1. Fisika, membicarakan tentang jiwa tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia.
a. Jiwa tumbuh-tumbuhan mempunyai tiga daya: makan, tumbuh, dan berkembang
biak. Jadi, jiwa pada tumbuh-tumbuhan hanya berfungsi untuk makan, tumbuh, dan
berkembang biak.
b. Jiwa binatang mempunyai dua daya: gerak (al-mutaharrikat) dan menangkap
(al-mudrikat). Daya yang terakhir ini terbagi menjadi dua bagian:
1) Menangkap dari luar (al-mudrikat min al-kharij) dengan pancaindera
2) Menangkap dari dalam (al-mudrikat min al-dakhil) dengan indera-indera batin
(al-hawas al-bathinat), yang terdiri atas lima indera berikut ini:
a) Indera bersama (al-hiss al-musytarak), yaitu menerima segala apa yang
ditangkap oleh indera luar
b) Indera al-khayyal, yang menyimpan segala apa yang diterima oleh indera
bersama
c) Imajinasi (al-mutakhayyilat) yang menyusun apa yang disimpan dalam khayyal
d) Indera wahmiyah (estimasi) yang dapat menangkap hal-hal yang abstrak yang
terlepas dari materinya, seperti keharusan lari bagi kambing ketika melihat
serigala
e) Indera pemeliharaan (rekoleksi) yang menyimpan hal-hal abstrak yang
diterima oleh indera estimasi.
Dengan demikian, jiwa binatang lebih tinggi
fungsinya daripada jiwa tumbuh-tumbuhan, bukan hanya sekedar makan, tumbuh, dan
berkembang biak, tetapi telah dapat bekerja dan bertindak serta telah merasakan
sakit dan senang seperti manusia.
c. Jiwa manusia, yang disebut juga al-nafs al-nathiqat, mempunyai dua daya:
praktis (al-‘amilat) dan teoretis (al-‘alimat). Daya praktis hubungannya dengan
jasad, sedangkan daya teoretis hubungannya dengan hal-hal yang abstrak. Daya
teoretis ini mempunyai empat tingkatan berikut:
1) Akal materiil (al-‘aql al-hayulany) yang semata-mata mempunyai potensi
untuk berpikir dan belum dilatih walaupun sedikit
2) Akal al-malakat (al-‘aql bi al-malakat) yang telah mulai dilatih untuk
berpikir tentang hal-hal yang abstrak
3) Akal Aktual (al-‘aql bi al-fi’l) yang telah dapat berpikir tentang hal-hal
yang abstrak.
4) Akal Mustafad (al-‘aql al-mustafad) yaitu akal yang telah sanggup berpikir
tentang hal-hal abstrak tanpa perlu daya upaya. Akal seperti inilah yang dapat
berhubungan dan menerima limpahan ilmu pengetahuan dari Akal Aktif (Nasution,
1973: 30-31)
2. Metafisika, membicarakan tentang hal-hal berikut:
a. Wujud jiwa
Dalam membuktikan
adanya jiwa, Ibnu Sina mengemukakan empat dalil berikut:
1) Dalil alam kejiwaan
Dalil ini didasarkan
pada fenomena gerak dan pengetahuan. Gerak terbagi menjadi dua jenis:
a) Gerakan paksaan, yaitu gerakan yang timbul pada suatu benda disebabkan
adanya dorongan dari luar.
b) Gerakan tidak paksaan, yaitu gerakan yang terjadi baik yang sesuai dengan
hukum alam maupun yang berlawanan. Gerakan yang sesuai dengan hukum alam,
seperti batu jatuh dari atas ke bawah. Sementara itu, gerakan yang berlawanan
dengan hukum alam seperti manusia berjalan dan burung terbang. Padahal, menurut
berat badannya manusia mesti diam, sedangkan burung seharusnya jatuh ke bumi.
Hal ini dapat terjadi karena adanya penggerak khusus yang berbeda dengan unsur
jisim. Penggerak ini disebut dengan jiwa. (Madkur, 1968: 141-142)
2) Konsep “aku” dan kesatuan fenomena psikologis
Dalil ini oleh Ibnu
Sina didasarkan pada hakikat manusia. Jika seseorang membicarakan pribadinya
atau mengajak orang lain berbicara, yang dimaksudkan pada hakikatnya adalah
jiwanya, bukan jisimnya. Ketika anda berkata, saya akan keluar atau saya akan
tidur, maka ketika itu yang dimaksud bukanlah gerak kaki atau memejamkan mata,
tetapi hakikatnya adalah jiwa.
Begitu pula dalam
masalah psikologi, terdapat keserasian dan koordinasi yang mengesankan yang
menunjukkan adanya suatu kekuatan yang menguasai dan mengaturnya. Kendatipun
masalah itu berbeda-beda, bahkan kadang-kadang saling bertentangan, namun
semuanya berada pada satu fokus yang tetap dan berhubungan dengan suatu dasar
yang tidak berubah-ubah, bagaikan diikat dengan ikatan yang kokoh yang dapat
menghimpun bagian-bagiannya yang berjauhan. Kekuatan yang menguasai dan
mengatur tersebut adalah jiwa. (Madkur, 1968: 143-144)
3) Dalil kontinuitas (al-istimrar)
Dalil ini didasarkan
pada perbandingan jiwa dan jasad. Jasad manusia senantiasa mengalami perubahan
jiwa dan jasad. Jasad manusia senantiasa mengalami perubahan dan pergantian.
Kulit yang kita pakai sekarang ini tidak sama dengan kulit sepuluh tahun yang
lewat karena telah mengalami perubahan, seperti mengerut dan berkurang.
Demikian pula halnya dengan bagian jasad yang lain, selalu mengalami perubahan.
Sementara itu, jiwa bersifat kontinu (istimrar), tidak mengalami perubahan dan
pergantian. Jiwa yang kita pakai sekarang adalah jiwa sejak lahir juga dan akan
berlangsung selama umur tanpa mengalami perubahan. Oleh karena itu, jiwa
berbeda dengan jasad. (Madkur, 1968: 144-145)
4) Dalil manusia terbang atau manusia melayang di udara
Dalil ini menunjukkan
daya kreasi Ibnu Sina yang sangat mengagumkan. Meskipun dasarnya bersifat
asumsi atau khayalan, namun tidak mengurangi kemampuannya dalam memberikan
keyakinan. Ringkasnya ialah sebagai berikut:
Diandaikan ada
seseorang tercipta sekali jadi dan mempunyai wujud yang sempurna. Kemudian,
diletakkan di udara dengan mata tertutup. Ia tidak melihat apapun. Anggota
jasadnya dipisah-pisahkan sehingga ia tidak merasakan apa-apa. Dalam kondisi
demikian, ia tetap yakin bahwa dirinya ada. Di saat itu ia mengkhayalkan adanya
tangan, kaki, dan organ jasad lainnya, tetapi semua organ jasad tersebut ia
khayalkan bukan bagian dari dirinya. Dengan demikian, berarti penetapan tentang
wujud dirinya bukan hal dari indera dan jasmaninya, melainkan dari sumber lain
yang berbeda dengan jasad, yaitu jiwa. (Madkur, 1968: 145-147)
Demikianlah
dalil-dalil yang dikemukakan Ibnu Sina sebagai bukti tentang adanya jiwa.
b. Hakikat jiwa
Definisi jiwa yang
dikemukakan Aristoteles yang berbunyi: “Kesempurnaan awal bagi jasad alami yang
organis” ternyata tidak memuaskan Ibnu Sina. Pasalnya, definisi tersebut belum
memberikan gambaran tentang hakikat jiwa yang membedakannya dari jasad. Menurut
Aristoteles, manusia sebagaimana layaknya benda alam lain terdiri dari dua
unsur: madat (materi) dan shurat (form). Materi adalah jasad manusia dan form
adalah jiwa manusia. Form inilah yang dimaksud Aristoteles dengan kesempurnaan
awal bagi jasad. Implikasinya hancurnya materi atau jasad akan membawa
hancurnya form atau jiwa.
Justru itulah, untuk
membedakan hakikat jiwa dari jasad, Ibnu Sina mendefinisikan jiwa dengan jauhar
rohani. Definisi ini mengisyaratkan bahwa jiwa merupakan substansi rohani,
tidak tersusun dari materi-materi sebagaimana jasad. Kesatuan antara keduanya
bersifat accident, hancurnya jasad tidak membawa pada hancurnya jiwa (roh).
Pendapat ini lebih dekat pada Plato yang mengatakan jiwa adalah substansi yang
berdiri sendiri (al-nafs jauhar qa’im bi dzatih).
Untuk mendukung
pendapatnya, Ibnu Sina mengemukakan beberapa argumen berikut:
1) Jiwa dapat mengetahui objek pemikiran (ma’qulat) dan ini tidak dapat
dilakukan oleh jasad. Persoalannya bentuk-bentuk yang merupakan objek pemikiran
hanya terdapat dalam akal dan tidak mempunyai tempat
2) Jiwa dapat mengetahui hal-hal yang abstrak (kulliy) dan juga zatnya tanpa
alat. Sementara itu, indera dan khayal hanya dapat mengetahui yang konkret
(juz’iy) dengan alat. Jadi, jiwa memiliki hakikat yang berbeda dengan hakikat
indera dan khayal.
3) Jasad atau organnya jika melakukan kerja berat atau berulang kali dapat
menjadikan letih, bahkan dapat menjadi rusak. Sebaliknya, jiwa jika
dipergunakan terus menerus berpikir tentang masalah besar tidak dapat
membuatnya lemah atau rusak.
4) Jasad dan perangkatnya akan mengalami kelemahan pada waktu usia tua,
misalnya pada umur 40 tahun. Sebaliknya, jiwa atau daya jiwa akan semakin kuat,
kecuali ia sakit. Kerenanya, jiwa bukan bagian dari jasad dan keduanya
merupakan dua substansi yang berbeda.
Dari uraian di atas,
terlihat betapa selektifnya Ibnu Sina dalam memfilter doktrin Yunani.
Sebaliknya, ia terpengaruh oleh ramuan Greek, namun pengaruh agama Islam jauh
lebih dominan.
c. Hubungan jiwa dengan jasad
Sebelum Ibnu Sina,
Aristoteles dan Plato telah membicarakan hubungan antara jiwa dan jasad.
Aristoteles menggambarkan hubungan keduanya secara esensial. Sebaliknya, Plato,
seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, hubungan keduanya bersifat accident
karena jiwa dan jasad adalah dua substansi yang berdiri sendiri.
Ibnu Sina kelihatannya
menerima penekanan Aristoteles tentang eratnya hubungan antara jiwa dan jasad,
namun hubungan keduanya yang bersifat esensial ia tolak karena jiwa akan fana
dengan binasanya jasad. Dalam hal ini ia lebih cenderung sependapat dengan
Plato bahwa hubungan keduanya bersifat accident, binasanya jasad tidak membawa
binasa kepada jiwa.
Menurut Ibnu Sina,
selain eratnya hubungan antara jiwa dan jasad, keduanya juga saling
mempengaruhi atau saling membantu. Jasad adalah tempat bagi jiwa, adanya jasad
merupakan syarat mutlak terciptanya jiwa. Dengan kata lain, jiwa tidak akan
diciptakan tanpa adanya jasad yang akan ditempatinya. (Madkur, 1968: 162-168).
Jika tidak demikian, tentu akan terjadi adanya jiwa tanpa jasad, atau adanya
satu jasad ditempati beberapa jiwa.
d. Kekekalan jiwa
Seperti yang
dipaparkan sebelumnya, jiwa manusia diciptakan setiap kali jasad yang akan
ditempatinya telah diadakan. Pendapat ini sekaligus menolak konsep Plato yang
berkesimpulan bahwa jiwa sudah ada di alam idea sebelum jasad yang akan
ditempati ada. Jika pendapat Plato ini diterima, seperti dikemukakan di atas,
akan terjadi adanya jiwa tanpa jasad, atau adanya satu tubuh ditempati beberapa
jiwa. Sementara itu, di akhirat akan terjadi pembalasan secara kolektif.
Ibnu Sina kelihatannya
lebih cenderung berkesimpulan sesuai dengan apa yang disinyalkan Alquran.
Menurutnya, jiwa manusia berbeda dengan tumbuhan dan hewan yang hancur dengan
hancurnya jasad. Jiwa manusia akan kekal dalam bentuk individual, yang akan menerima
pembalasan (bahagia dan celakanya) di akhirat. Akan tetapi, kekalnya ini
dikekalkan Allah (al-khulud). Jadi, jiwa adalah baharu (al-hudus) karena
diciptakan (punya awal) dn kekal (tidak punya akhir). (Madkur, 1968: 181-182)
Dalam menetapkan
kekalnya jiwa, Ibnu Sina mengemukakan tiga dalil berikut:
1) Dalil al-infishal, yaitu perpaduan antara jiwa dan jasad bersifat aksiden,
masing-masing unsur mempunyai substansi tersendiri, yang berbeda antara satu
dan lainnya. Karenanya, jiwa kekal walaupun jasad binasa. Sementara itu, jasad
tidak dapat hidup tanpa adanya jiwa.
2) Dalil al-basathat, yaitu jiwa adalah jauhar rohani yang hidup selalu dan
tidak mengenal mati. Pasalnya, hidup (hayat) merupakan sifat bagi jiwa, dan
mustahil bersifat dengan lawannya, yakni fana dan mati. Karenanya jiwa
dinamakan juga dengan jauhar basith (hidup selalu)
3) Dalil al-musyabahat, dalil ini bersifat metafisika. Jiwa manusia, sesuai
dengan filsafat emanasi, bersumber dari Akal Fa’al (Akal Sepuluh) sebagai
pemberi segala bentuk. Karena Akal Sepuluh ini merupakan esensi yang berpikir,
azali, dan kekal, maka jiwa sebagai ma’lul (akibat)-nya akan kekal sebagaimana
‘illat (sebab)-nya.
Sesuai dengan isyarat
di atas, secara eksplisit Ibnu Sina mengatakan bahwa yang dibangkitkan di
akhirat nanti hanya rohnya. Pengingkaran pembangkitan jasmani inilah yang
menimbulkan kritik tajam Al-Ghazali, bahkan para filosofnya ia hukum keluar
dari Islam (kafir). (Madkur, 1968: 187). Pendapat ini mengandung arti bahwa
pembalasan di akhirat hanya disediakan untuk roh semata, sedangkan jasad akan
lenyap seperti jasad tumbuhan dan hewan. Padahal, manusia yang diberi beban
oleh agama adalah manusia yang tersusun dari jasad dan roh. Sebenarnya
terjadinya perbedaan interpretasi tentang hal ini disebabkan oleh berbedanya pemahaman
ajaran dasar Islam yang tidak akan membawa pada kekafiran.
Uraian di atas
mengisyaratkan bahwa Ibnu Sina menempatkan jiwa manusia pada peringkat yang
paling tinggi. Di samping sebagai dasar berpikir, jiwa manusia juga mempunyai
daya-daya yang terdapat pada jiwa tumbuhan dan hewan. Penjelasan di atas juga
menunjukkan bahwa menurut Ibnu Sina jiwa manusia tidak hancur dengan hancurnya
badan. Sementara itu, jiwa tumbuhan dan hewan yang ada di dalam diri manusia
akan hancur dengan matinya badan dan tidak akan dihidupkan kembali di akhirat.
Karena fungsi-funsinya bersifat fisik dan juga jasmani, pembalasan untuk kedua
jiwa ini ditentukan di dunia ini juga. (Nasution, 1973:76)
Demikianlah bahasan
tentang Ibnu Sina, kendatipun kebanyakan pemikiran-pemikiran filsafatnya telah
dikemukakan oleh Al-Farabi sebelumnya, namun ia telah berhasil memberikan
uraian secara rinci dan lengkap dengan gaya yang menarik. Karenanya tepat
sekali penilaian yang mengatakan bahwa di tangan Ibnu Sina-lah filsafat di
dunia Islam Timur mencapai puncaknya yang tertinggi. (Madjid, 1984: 33)
Daftar Pustaka
Al-‘Iraqy, M.A. (1978). Al-Falsafat Al-Islamiyyat. Kairo: Dar
Al-Ma’arif.
________. M. A.
(1980). Al-Manhaj Al-Naqdy Fi Falsafat Ibn Rusdy. Kairo: Dar Al-Ma’arif.
Al-Fakhury, H
dan Al-Jarr, K. (1963). Tarikh Al-Falsafat Al-‘Arabiyyat. Beirut:
Mu’assasat Li Al-Thaba’ah Wa Al-Nasyr.
Al-Jist, N.
(1963). Qishshat Al-Imam. Beirut: Al-Andalus.
Daudy, A.
(1989). Kuliah Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
De Boer, T. J.
(1954). Tarikh Al-Falsafat Fi Al-Islam. Kairo: Mathba’at Lajnat Al-Ta’lif
Wa Al-Tarjamat Wa Al-Nasyr.
Fakhry, M. (1987). Sejarah Filsafat Islam. Jakarta: Pustaka Jaya.
Madjid, N.
(1984). Khazanah Intelektual Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
______, N.
(1997). Kaki Langit Peradaban Islam. Jakarta: Paramadina.
Madkur, I.
(1968). Fi Falsafat Al-Islamiyyat Wa Manhaj Wa Tathbiquh. Mesir: Dar
Al-Ma’arif.
Musa, M. Y.
(1119 H). Bain Al-Din Wa Al-Falsafat. Kairo: Dar Al-Ma’arif.
Nasution, H.
(1973). Falsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
_______, H.
(1973). Falsafat dan Misticisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
_______, H.
(1983). Akal dan Waktu dalam Islam. Jakarta: Universitas Indonesia.
_______, H.
(1986). Studia Islamika. Jakarta: IAIN.
Sina, I. (1938).
Al-Najat. Kairo: Musthafa Al-Baby Al-Halaby.
Zar, S. (1994). Konsep
Penciptaan Alam dalam Pemikiran Islam, Sains, dan Alquran. Jakarta:
Rajawali Press.

