Semua Ada Berikut adalah Bembahasan Filsafat Ketuhanan :
Ibnu Sina dalam membuktikan adanya Tuhan (isbat wujud Allah) dengan dalil
wajib al-wujud dan mumkin al-wujud mengesankan duplikat Al-Farabi. Sepertinya
tidak ada tambahan sama sekali. Akan tetapi, dalam filsafat wujudnya, bahwa
segala yang ada ia bagi pada tiga tingkatan dipandang memiliki daya kreasi
tersendiri sebagai berikut:
1. Wajib al-wujud, esensi yang tidak dapat tidak mesti mempunyai wujud. Di
sini esensi tidak bisa dipisahkan dari wujud, keduanya adalah sama dan satu.
Esensi ini tidak dimulai dari tidak ada, kemudian berwujud, tetapi ia wajib dan
mesti berwujud selama-lamanya.
Lebih jauh Ibnu Sina membagi wajib al-wujud ke dalam wajib al-wujud bi
dzatihi dan wajib al-wujud bi ghairihi. Kategori yang pertama ialah wujudnya
dengan sebab zatnya semata, mustahil jika diandaikan tidak ada. Kategori yang
kedua adalah wujudnya yang terkait dengan sebab adanya sesuatu yang lain di
luar zatnya. Dalam hal ini Allah termasuk pada yang pertama (wajib al-wujud li
dzatihi la li syaiin akhar). (Al-‘Iraqy, 1980: 206-207)
2. Mumkin al-wujud, esensi yang boleh mempunyai wujud dan boleh pula tidak
berwujud. Dengan istilah lain, jika diandaikan tidak ada atau diandaikan ada,
maka tidaklah mustahil, yakni boleh ada dan boleh tidak ada. (Al-‘Iraqy, 1980:
206)
Mumkin al-wujud ini jika dilihat dari esensinya, tidak mesti ada dan tidak
mesti tidak ada karenanya ia disebut dengan mumkin al-wujud bi dzatihi. Ia pun
dapat pula dilihat dari sisi lainnya sehingga disebut mumkin al-wujud bi
dzatihi dan wajib al-wujud bi ghairihi. Jenis mumkin mencakup semua yang ada,
selain Allah.
3. Mumtani’ al –wujud, esensi yang tidak dapat mempunyai wujud, seperti adanya
sekarang ini juga kosmos lain di samping kosmos yang ada.
Ibnu Sina dalam membuktikan adanya Allah tidak perlu mencari dalil dengan
salah satu makhluknya, tetapi cukup dengan dalil adanya wujud pertama, yakni
wajib al-wujud. Jagat raya ini mumkin al-wujud yang memerlukan sesuatu sebab
(illat) yang mengeluarkannya menjadi wujud karena wujudnya tidak dari zatnya
sendiri. Dengan demikian, dalam menetapkan yang pertama (Allah) kita tidak
memerlukan pada perenungan selain terhadap wujud itu sendiri, tanpa memerlukan
pembuktian wujud-Nya dengan salah satu makhluk-Nya. Meskipun makhluk itu bisa
menjadi bukti wujud-Nya, namun pembuktian dengan dalil di atas lebih kuat,
lebih lengkap, dan sempurna. Kedua macam pembuktian tersebut telah digambarkan
Alquran dalam surat Al-Fushshilat ayat 53:
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka
tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri,
hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa
Sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?”
Dari paparan di atas kelihatan perbedaan
dalil antara Ibnu Sina dan ahli kalam pada umumnya. Ibnu Sina dalam menetapkan
adanya Allah mengemukakan dalil antologi yang sebelumnya telah pula dikemukakan
Al-Farabi. Sementara itu, ahli kalam biasanya mengemukakan dalil kosmologi
dengan berpijak pada konsep alam baharu. Namun, dalil yang disebut terakhir ini
sekalipun tidak memuaskan para filosof Muslim, tetapi menurut Ibnu Sina, sangat
cocok ditujukan bagi peringkat awam. (Daudy, 1989: 71-72)
Akan tetapi, bila diamati konsep Ibnu Sina
di atas tentang wajib al-wujud min ghairih, mumkin al-wujud bi dzatih terasa
agak membingungkan karena dalam konsep al-wajib terdapat unsur mungkin (imkan).
Padahal wajib adalah lawan dari mungkin. Seharusnya sesuatu itu wajib ada
dilihat dari dimensi tertentu, mungkin ada dilihat dari dimensi lain.
(Al-‘Iraqy, 1980: 215). Jika tidak demikian, boleh jadi al-mumkin fi zatihi
berubah menjadi wajib dari segi agentnya (fa’ilihi). Hal ini mustahil terjadi,
unsur mungkin tidak akan berubah menjadi unsur wajib. Atas dasar ini, terkesan
Ibnu Sina masih banyak terpengaruh dengan premis-premis kaum teolog. Sebenarnya
hal ini lumrah terjadi, orang datang belakangan terpengaruh dengan
pendahulunya. (Zar, 2012: 99)
Tentang sifat-sifat Allah, sebagaimana
Al-Farabi, Ibnu Sina juga menyucikan Allah dari segala sifat yang dikaitkan
dengan esensi-Nya karena Allah Maha Esa dan Maha Sempurna. Ia adalah tunggal,
tidak terdiri dari bagian-bagian. Jika sifat Allah dipisahkan dari zat-Nya,
tentu akan membawa zat Allah menjadi pluralitas (ta’addud al-qudama).
(Al-Fakhury, 1963: 72-73)
Sebagaimana Al-Farabi, Ibnu Sina juga
berpendapat bahwa ilmu Allah hanya mengetahui yang universal (kully) di alam
dan Ia tidak mengetahui yang parsial. Ungkapan terakhir ini dimaksudkan Ibnu
Sina bahwa Allah mengetahui yang parsial di alam ini secara tidak langsung,
yakni melalui zat-Nya sebagai sebab adanya alam. Dengan istilah lain,
pengetahuan Allah tentang yang parsial melalui sebab akibat yang terakhir
kepada sebab yang pertama, yakni zat Allah. (Musa, 1119 H: 72). Dari
pendapatnya ini Ibnu Sina berusaha mengesakan Allah semutlak-mutlaknya dan ia
juga memelihara kesempurnaan Allah. Jika tidak demikian, tentu ilmu Allah Yang
Maha Sempurna akan sama dengan sifat ilmu manusia, bertambahnya ilmu membawa
perubahan pada esensi manusia.
Daftar Pustaka
Al-Fakhury, H
dan Al-Jarr, K. (1963). Tarikh Al-Falsafat Al-‘Arabiyyat. Beirut:
Mu’assasat Li Al-Thaba’ah Wa Al-Nasyr.
Al-‘Iraqy, M.A. (1978). Al-Falsafat Al-Islamiyyat. Kairo: Dar
Al-Ma’arif.
Zar, S. (1994). Konsep
Penciptaan Alam dalam Pemikiran Islam, Sains, dan Alquran. Jakarta:
Rajawali Press.
Daudy, A.
(1989). Kuliah Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

