Teori Perubahan Sosial Dan Pembangunan

Teori Perubahan Sosial Dan Pembangunan

05.32

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan sosial dengan kata lain perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap kehidupan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari kehidupan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dimana pada masa lalu dalam kehidupan keluarga suami merupakan tulang punggung dan mempunyai posisi yang dominan dalam berbagai urusan dalam rumah tangga, termasuk juga dalam hal ekonomi keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja maka suatu keluarga dalam ekonomi akan mengalami kesulitan. Sedangkan dalam masyarakat modern saat ini posisi seorang suami tidak terlalu dominan.
Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam mayarakat dapat diketahui dengan cara membandingkan keadaan masyarakat pada waktu tertentu dengan keadaan dimasa lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada pada masyarakat. Sehingga akan mengubah sturktur dan fungsi dari unsur-unsur sosial masyarakat tertentu.
Permasalahahan selanjutnya yang akan dibahas dalam hal ini adalah modernisasi. Modernisasi merupakan persoalan-persoalan yang berhubungan erat dengan pembagian aktivitas untuk mengisi waktu-waktu senggang dan sebagainya. Awal proses modrenisasi biasanya berupa industrialisasi yang dampak negatifnya dapat menimbulkan pengangguran, mulai pudarnya nilai dan norma serta upacara tradisi pada masyarakat dan sebagainya.
Modernisasi pada hakekatnya atau dalam pelaksanaanya  menggunakan unsur-unsur yang datang dari masyarakat luar. Terkadang kita selalu keliru dalam membedakan modernisasi debgab westernisasi. Sebetulnya yang membedakan istilah tersebut adalah dalam prosesnya dimana modernisasi pada hakekatnya menggunakan teknologi dan ilmu pengetahuan yang berasal dari barat. Sedangkan westernisasi adalah segala hal tata cara kehidupan kebarat-baratan.
Pada makalah ini kami akan coba mengemukakan beberapa teori yang berkaitan dengan perubahan sosial dan pembangunan. Kemudian setelah itu kami pun akan mencoba menganalisa masalah dampak buruk internet serta solusi atas masalah itu.
B.  Rumusan Masalah
Dalam pemaparan makalah ini, rumusan masalah yang kami buat adalah sebagai berikut :
1.      Bagamimana teori tentang perubahan sosial dan pembangunan
2.      Bagaiamana analisis masalah tentang dampak buruk dari intertnet
3.      Bagaimana solusi untuk memecahkan dampak buruk dari internet tersebut

C.  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui teori tentang perubahan sosial dan pembangunan
2.      Untuk menganalisa masalah dampak buruk internet
3.      Untuk mengetahui solusi dampak buruk dari internet













BAB II
PEMBAHASAN
A.  Teori Perubahan Sosial Dan Pembangunan
1.    Perubahan Sosial
a.    Pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks. Proses tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan pertumbuhan yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik, IPTEK dan lainnya. Menurut Nursid Sutmaatmadja “ perubahan segala aspek kehidupan, tidak hanya dialami, dihayati dan dirasakan oleh anggota masyarakat. Melainkan telah diakui serta didukungnya. Jika proses tersebut telah terjadi demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mengalami “perubahan  sosial”. Pada masyarakat tersebut, struktur, organisasi, dan hubungan sosial telah mengalami perubahan. Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial mencngkup tiga hal yaitu:
1)      Perubahan struktur dalam sosial
2)      Perubahan organisasi sosial.
3)      Perubahan hubungan sosial.
Wilbert moore memmandang perubahan siosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil, kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya, antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial itu bersifat umum meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai  pada pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur  masyarakat serta hubungan sosial.
Perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan hasil dari adanya masyarakat, sehingga tidak akan adanya kebudayaan apabila tidak ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan.
Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi, yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibat adanya dinamika anggota masyarakat dan yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, merupakan tuntutan kehidupan dalam mencari kesetabilannya. Ditinjau dari tuntutan stabilitas kehidupan perubahan sosial yang dialami masyarakat adalah hal yang  wajar. Kebalikannya masyarakat yang tidak berani melakukan perubahan-perubahan tidak akan dapat melayani tuntutan dan dinamika anggota-anggota yang selalu berkembang kemauan dan aspirasi.
Cara yang paling sederhana untuk dapat memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat dianalisis dari berbagai segi:
a) Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak pada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada pada waktu yang lampau.
b) Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.
Perubahan sosial bisa terjadi dengan cara:
·         Direncanakan (planed) atau/ dan tidak direncanakan (unplaned).
·         Menuju kearah kemajuan (progressive) atau/dan kemunduran (regressive).
·         Bersifat positif dan tida negatif.
Menurut Prof. Dr. Soerjono bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi dengan beberapa cara, seperti:
1.      Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara  cepat.
a.       Perubahan secara disebut evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan konsdisi-kondisi baru yang timbul karena pertumbuhan masyarakat.
b.      Perubahan secara cepat disebur revolusi, dalam revolusi perubahan yang terjadi direncanakan lebih dahulu maupun tanpa rencna.
2.      Perubahan yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a.       Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur struktur sosial yang tidak bisa membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti dalam masyarakat.
b.      Perubahan yang pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.
3.      Perubahan yang di kehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
a.       Perubahan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin.
b.      Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diingini.
b.   Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu teori klasik dan teori modern.
1.    Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan social pola linear, perubahan social pola siklus, dan perubahan sosial gabungan beberapa pola.
a)    Pola Linear
Perubahan sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia mengatakan bahwa kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan tak terletakkan. Perubahan selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu  masyarakat mengikuti perkembangan perubahan dengan pola seperti berikut:
1)   Tahap Teologis dan Militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa bertujuan untuk menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis regius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasarkan penelitian tidak dibenarkan.
2)   Tahap Metafisik dan Religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang menghubungkan masyarakan militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
3)   Tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, yaitu suatu tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama manyarakat.
b)      Pola Siklus
Menurut pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada di atas, saat lain di bawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami suatu kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembangan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.
c)      Gabungan Beberapa Pola
Teori ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam masyarakat bias berbentuk pola siklus dan linear. Contoh perubahan linear, dicontohkan oleh pemikiran Marx, Menurut Marx, masyarakat berubah dari masyarakat komunis tradisional ke arah komunis kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis. Pemikiran siklis Marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai kelas lainya siklus akan berulang lagi.
Max Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam melihat perubahan sosial. Pandangan siklusnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat tiga jenis wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatis akan mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terlihat dari cara memandang masyarakat, bahwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu masyarakat yang rasional (rasionalitas).
2.    Teori-Teori Modern Perubahan Sosial
Pada umumnya para penganut teori modern perubahan sosial melihat perubahan sosial pada Negara-negara berkembang secara linear (bergerak dari tradisional ke modernitas) dan evolusioner (berjalan lambat). Di lain pihak, ada pandangan penganut teori konflik, yaitu mereka yang melihat bahwa sebenarnya perubahan itu tidak membawa dampak kemajuan bagi Negara-negara berkembang. Yang terjadi sebaliknya, Negara-negara berkembang menjadi Negara yang terbelakang dan menciptakan ketergantungan Negara berkembang kepada Negara-negara industri maju di barat.
Berikut ini adalah beberapa pandangan teori modern perubahan sosial:
a.       Teori Modernisasi
Teori ini berpandangan bahwa Negara-negara terbelakang akan meniru seperti apa yang telah dilakukan oleh Negara-negara industri maju. Dengan meniru Negara-negara maju mereka akan menjadi Negara berkembang melalui proses modernisasi.
Negara-negara terbelakang dipandang perlu untuk merubah keadaan tradisionalnya kearah yang lebih modern dengan memperbaiki sejumlah kekurangannya. Sejumlah perbaikan itu menyangkut: menurunnya angka kematian dan kelahiran, menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga, terbukanya sistem stratifikasi, perubahan sistem feodal ke birokrasi, menurunnya pengaruh agama, beralihnya system pendidikan dari keluarga dan komunitas ke sistem pendidikan formal, munculnya kebudayaan massa, dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi. (Kamanto Sunarto dikutip Etzioni, 1973:177)

b.    Teori Ketergantungan (Dependencia)
Teori ini berpandangan bahwa berdasarkan pengalaman kepada Negara-negara Amerika Latin telah terjadi perkembangan dunia yang tidak merata. Di satu pihak Negara-negara maju mengalami perkembangan, di lain pihak secara bersamaan Negara-negara dunia ketiga mengalami kolonialisme dan neo-kolonialisme bahkan justru menjadi semakin terbelakang, dunia ketiga tidak mengalami tahap “tinggal landas”. Keadaan ini menciptakan Negara dunia ketiga yang ekonominya berbasis kepada sumber daya alam selalu tergantung pada Negara industri maju.
c.     Teori Sistem Dunia
Teori ini berpandangan, seperti dicetuskan oleh pendirinya Immanuel Wallerstein, bahwa perekonomian kapitalis dunia terbagi atas tiga jenjang, yaitu: Negara-negara inti, Negara-negara semi periferi dan Negara-negara periferi.
Negara-negara inti adalah Negara-negara industri di Eropa Barat yang telah megalami industrialisasi sejak abad ke-16 dan sekarang telah berkembang pesat. Negara-negara semi periferi adalah Negara-negara di Eropa Selatan yang secara ekonomi berhubungan dengan inti namun tidak berkembang. Sedangkan Negara-negara periferi adalah Negara-negara Asia dan Afrika.
Pada saat ini, Negara-negara inti (termasuk Amerika Serikat dan Jepang) menguasai sistem dunia sehingga mampu menguasai sumber daya alam Negara lain untuk kepentingan mereka sendiri. Sedangkan Negara-negara semi dan periferi sudah tidak mungkin lagi mengejar ketertinggalan yang semakin jauh dengan Negara-negara inti.  
d.      Penyebab Perubahan Sosial
Prof.Dr.Soerjono menyebutkan, ada dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1.    Faktor Intern
a.  Bertambah dan berkurangnya penduduk
b.  Adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi berbagai proses, seperti di bawah ini :
1)   Discovery, penemuan unsur kebudayaan baru
2)   Invention, pengembangan dari discovery
3)   Inovasi, proses pembaharuan
c.       Konflik dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam masyarakatnya, antara kelompok dan lain-lain.
d.      Pemberontakan dalam tubuh masyarakat
Revolusi Indonesia 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan colonial menjadi pemerintah nasional dan berbagai perubahan struktur yang mengikutinya.
2.         Faktor Ekstern
a.       Faktor alam yang ada di sekitar masyarakat yang berubah, seperti bencana alam
b.      Pengaruh kebudayaan lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Akulturasi dan asimilasi kebudayaan berperan dalam perubahan ini.
2.    Pembangunan dan Modernisasi
a.    Konsep Pembangunan dan Modernisasi
       Pembangunan mengandung makna sebuah perubahan sosial secara positif yang direncanakan, terarah, dan dilakukan dengan sadar atau disengaja. Modernisasi merupakan usaha penyesuaian hidup dengan konstelasi dunia sekarang ini. Menurut Schorrl (1980), modernisasi adalah proses penerpana ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam semua segi kehidupan manusia dengan tingkat yang berbeda-beda tetapi tujuan utamanya untuk mencari tarap hidup yang lebih baik dan nyaman dalam arti yang seluas-luasnya, sepanjang masih dapat diterima oleh masyarakat yang bersangkutan.
            Modenisasi dapat terwujud melalui beberpaa syarat, yaitu :
1)      Cara berpikir ilmiah yang institusionalized baik kelas penguasa mauapun masyarakat
2)      System administrasi Negara yang baik yang benar-benar mewujud birokrasi
3)      Adanya pengumpulan system pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga tertentu
4)      Penciptaan iklim yang baik dan teratur dari masyarakat terhadap modernisasi dengan penggunaan alat komunikasi massa
5)      Tingkat organisasi yang tinggi, yaitu adanya pembagian kerja, efesiensi dan efektifitas kerja
6)      Adanya keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi
Citi-ciri Modenisasi
1)      Naturitas kebutuhan material dan ajang persaingan kebutuhan manusia
2)      Kemajuan teknologi dan industrialisasi, individualisasi, sekularisasi, diferensiasi, dan akulturasi
3)      Modern banyak memberi kemudahan bagi manusia
4)      Berkat jasanya, hamper semua keinginan manusia terpenuhi
5)      Modernisasi juga memberikan melahirkan teori baru
6)      Mekanisme masyarakat berubah menuju prinsip dan logika ekonomi serta orientasi kebendaan yang berlebihan
7)      Kehidupan seorang perhatian religiusnya dicurahkan untuk bekerja dan menumpuk kekayaan

b.      Faktor-faktor Budaya yang Menghambat Pembangunan
Pembangunan tidak selalu berjalan mulus, karena dihadapkan beberapa permasalahan, salah satunya permasalahan mentalitas atau budaya. Ada budaya-budaya yang menghambat proses pembangunan baik yang bersifat psikologis, persepsi yang keliru, tradisi, dan sikap mental yang kurang mendukung.
c.    Kebudayaan Global dan Globalisasi
Kebudayaan global adalah suatu kebudayaan yang tidak dimiliki oleh banyak bangsa (kelompok sosial) tapi juga merupakan kebudayaan yang dimiliki oleh banyak bangsa di dunia. Menurut Selo Sumarjan, globalisasi adalah suatu proses terbentuknya system organisasi dan komunitas antara masyarakat di seluruh dunia, yang bertujuan untuk mengikuti system dan kaidah-kaidah tertentu yang sama, contoh: PBB, OKI, ASEAN, beserta hukum-hukum internasional seperti HAM yang tertuang dalam piagam PBB.

Respon masyarakat terhadap globalisasi
Globalisasi akan menimbulkan gejala perubahan terhadap kelompok sosial yang bersangkutan. Pada setiap gejala perubahan akan menimbulkan konflik atau perbedaan sudut pandang yang terjadi antar kelompok sosial yang menerima dan menolak arus globalisasi tersebut.
Dampak globalisasi terhadap budaya Indonesia
1.      Dampak positif globalisasi
a.       Di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui sarana telekomunikasi seperti radio, televise, film, dan sarana elektronik lainnya
b.      Di bidang sumber daya manusia, globalisasi menumbuhkan kinerja yang berwawasan luas dan beretos kerja tinggi
c.       Di bidang sosial budaya, globalisasi dapat menumbuhkan dinamika yang terbuka dan tanggap terhadap unsur-unsur pembaruan
2.      Dampak negative globalisasi
a.       Guncangan budaya
b.      Ketimpangan budaya
c.       Pergeseran nilai-nilai budaya yang menimbulkan anomie

B.       Analisis Masalah yang Berkaitan dengan Perubahan Sosial dan Pembangunan
Masalah yang akan kami angkat terkait dengan pembahasan ini adalah dampak buruk dari internet. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, kita jumpai pada zaman kita sekarang ini kemajuan teknologi semakin pesat, salah satunya yaitu dengan adanya internet yang mana kita bisa mencari informasi apa saja yang kita inginkan, banyak sekali mamfaat yang dapat kita peroleh dari internet, tetapi bagaikan pisau bermata dua, tidak hanya mamfaat yang ada dari internet ini, tetapi dampak burukpun tak kalah dari banyaknya mamfaat yang ada. Beberapa dampak buruk dari internet :
1.      Mengurangi kinerja
Banyak karyawan perusahaan, dosen, mahasiswa yang bermain facebook pada saat sedang bekerja. Mau diakui atau tidak pasti mengurangi waktu kerja. Sebenarnya bisa dikurangi akibatnya jika kita bisa memanage waktu yaitu bermain facebook ketika istirahat. Saya sendiri mengharamkan facebook bagi diri saya ketika saya sedang di institut. Hari senin sampai jum’at dari jam 9 sampai jam 18 adalah waktu terlarang bagi saya untuk membuka facebook.
2.      Berkurangnya perhatian terhadap keluarga
Mau diakui atau tidak ini terjadi jika kita membuka facebook saat sedang bersama keluarga. Sebuah riset di inggris menunjukan bahwa orang tua semakin sedikit waktunya dengan anak-anak mereka karena berbagai alasan. Salah satunya karena Facebook. Bisa terjadi sang suami sedang menulis wall, si istri sedang membuat koment di foto sementara anaknya diurusi pembantu. Saya termasuk orang kolot dalam hal ini. Saya akan membatasi diri saya dan keluarga saya untuk sekedar bermain facebook atau sms-an yang tidak penting saat bersama keluarga.
3.      Tergantikannya kehidupan sosial
Facebook sangat nyaman sekali. Saking nyamannya sebagian orang merasa cukup dengan berinteraksi lewat facebook sehingga mengurangi frekuensi ketemu muka. Ada sebuah hal yang hilang dari interaksi seperti ini. Bertemu muka sangat lain dan tidak seharusnya digantikan dengan bertemu di dunia maya. Obrolan, tatapan mata, ekspresi muka, canda lewat ketawa tidak bisa tergantikan oleh rentetan kata2 bahkan video sekalipun.
4.      Batasan ranah pribadi dan sosial yang menjadi kabur
Dalam Facebook kita bebas menuliskan apa saja, sering kali tanpa sadar kita menuliskan hal yang seharusnya tidak disampaikan ke lingkup sosial. Persoalan rumah tangga seseorang tanpa sadar bisa diketahui orang lain dengan hanya memperhatikan status dari orang tersebut.
5.      Tersebarnya data penting yang tidak semestinya
Seringkali pengguna Facebook tidak menyadari beberapa data penting yang tidak semestinya ditampilkan secara terbuka. Seperti sudah dijelaskan dalam artikel tentang keamanan facebook, default dari info kita seharusnya tertutup dan tidak tertampil. Kalau memang ada yang perlu baru dibuka satu per satu sesuai kebutuhan.
6.      Pornografi
Sebagaimana situs jejaring sosial lainnya tentu ada saja yang memanfaatkan situs semacam ini untuk kegiatan berbau pornografi.
7.      Pemanfaatan untuk kegiatan negatif
Walupun telah diatur dalam peraturan penggunaan Facebook, tetap saja ada pihak yang memanfaatkan facebook untuk kegiatan negatif melalui group ataupun pages.
8.      Kesalahpahaman
Facebook merupakan jaringan sosial yang sifatnya terbuka antara user dan teman-temannya. Seperti kehidupan nyata gosip atau informasi miring dengan cepat juga dapat berkembang di jaringan ini. Haruslah disadari menulis di status, di wall dan komentar diberbagai aplikasi adalah sama saja seperti obrolan pada kehidupan nyata bahkan efeknya mungkin lebih parah karena bahasa tulisan terkadang menimbulkan salah tafsir. Sudah ada kasus pemecatan seorang karyawan gara-gara menulis yg tidak semestinya di facebook, juga terjadi penuntutan ke meja pengadilan gara-gara kesalahpahaman di Facebook.
9.      Mempengaruhi kesehatan (masih perdebatan)
Sebuah artikel di media inggris menyebutkan Facebook dapat meningkatkan stroke dan penyakit lainnya. Alasan yang dikemukakan menurut saya masih perlu dikaji lagi. Kalau menurut pendapat saya bukan karena facebooknya tetapi karena kebiasaan duduk berlama-lama di depan komputer.
10.  Penipuan
Seperti media online lainnya, Facebook juga rentan dimanfaatkan untuk tujuan penipuan. Kita tidak akan tahu sebenarnya siapa dibalik account facebook. Orang dengan mudah membuat account baru untuk keperluan yang tidak baik. Ada yang menggunakan modus berkenalan dan akhirnya menjadi akrab di dunia maya yang ternyata ujung-ujungnya digunakan untuk melakukan penipuan atau tindakan kriminal lainnya. (http//www….com/dampak buruk facebook/March 20, 2009 at 11:40 pm)
Dari beberapa dampak buruk yang telah disebutkan tersebut, yang paling berbahaya adalah perubahan kondisi mental, pada kasus nyata adalah beberapa waktu yang lalu bagaimana situs pertemanan Facebook mampu membuat Edward Richardson, pria asal London, membunuh istrinya hanya gara-gara hal sepele, yakni mengetahui bahwa mantan istrinya mengganti status ”single” pada Facebooknya. Kejadian ini merupakan bentuk bagaimana bahasa virtual ternyata sudah mampu mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang.(http://sofyan.phpnet.us/index.php/pengetahuan-umum/704-dampak-facebook-pada-sisi-biologis-seseorang.html)

C.      Solusi Masalah dengan Menggunakan Pendekatan Multidisipliner dan Interdisipliner
Setelah kami mengungkap dampak buruk dari internet tersebut, disini perlu kiranya kami sampaiakan bererapa solusi untuk meminimalisirnya. Solusi yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :
1.      Tidak menggunakan internet secara berlebihan
Mencari informasi dari internet merupakan hal yang wajar, bahkan perlu untuk menambah wawasan kita tentang berita kontemporer. Tetapi, terkadang banyak orang yang tenggelam menggunakannya sampai melupakan kewajiabannya sebagai hamba Allah. Oleh karena itu, pergunakan internet dengan tidak berlebih-lebihan sampai meninggalkan kewajiban
2.      Menggunakan internet untuk kebutuhan yang jelas
Tidak sedikit orang yang berkunjung ke internet dengan tujuan yang belum jelas. Dan biasanya mereka pun membuka hal-hal yang aneh. Oleh karena itu, kami menyarankan sebelum ke internet rencanakan dulu situs apa saja yang akan dibuka agar ketika di inrenet tidak bingung dan juga untuk mengehemat waktu.
3.      Tidak membuka situs yang mengarah kepada zinah
Tidak bisa kita pungkiri, selain berita yang bermanfaat, di internet juga banyak gambar ataupun video yang membangkitkan syahwat kaum manusia. Sebagai orang beriman, kita harus berhati-hati atas hal itu, karena bisa jadi itu merupakan awal petaka bagi kita untuk mengarah kepada perzinahan. Oleh karena itu, kami menyarankan kita jangan sampai terpedaya oleh godaan syetan untuk membuka gambar atau video yang akan membangkitkan syahwat kita.
Selain solusi tersebut diatas, sebenarnya masih banyak solusi lain agar kita dapat terhindar dari dampak negatif internet. Hanya pada intinya, apapun solusi yang diberikan, jika orang yang menerima itu tidak memiliki kekebalan iman yang kuat, hemat kami, solusi itu tidak akan menembus kedalam hatinya. Semoga kita termasuk orang yang merindukan solusi untuk menjadi manusia yang terbaik.
BAB III
KESIMPULAN
Perubahan sosial merupakan suatu hal yang tak dapat dihindari oleh manusia. Karena kita sadar bahwa dari hari ke hari kondisi dunia ini terus mengalami perkembangan dan perubahan dari berbagai aspek. Sebagai manusia, tentu saja kita harus menyambut baik adanya perubahan ini, karena andaikata kita acuh terhadap perubahan, itu artinya kita tidak siap untuk hidup. Tetapi, perlu kita sadari bahwa perubahan itu ada yang berdampak baik, dan adapula yang berdampak buruk. Sebagaimana muslim, sepatutnya tidak setiap perubahan yang kita hadapi diterima secara langsung, tetapi kita harus memilih perubahan yang mengarah kepada kebaikan kita, dan tidak merugikan.






KONSEP DASAR KONSELING

KONSEP DASAR KONSELING

05.24

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 . Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan pernah terlepas dari berbagai masalah. Masalah yang menimpa manusia terkadang membuat manusia menjadi frustasi, tak berdaya, nelangsa dan putus asa. Bahkan tak jarang orang yang begitu banyak diterpa berbagai masalah hidup lebih memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena tak kuasa menghadapi masalah tersebut. Hal ini diakibatkan oleh tidak adanya pengetahuan, ilmu, serta pengalaman, dalam menghadapi masalah. Oleh sebab itu manusia harus mendapat bimbingan agar mampu membantu keluar dari masalah yang sedang dihadapinya, termasuk bimbingan dalam hal pendidikan.
Pendidikan yang bermutu (Syamsu dan Juntika, 2008:4) adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional dan kurikuler, dan bidang pembinaan siswa (bimbingan dan konseling). Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososiospiritual. Karena bidang pembinaan siswa (bimbingan dan konseling) terkait dengan program pemberian layanan bantuan kepada peserta didik (siswa) dalam upaya mencapai perkembangannya yang optimal, melalui interaksi yang sehat dengan lingkungannya. Personil yang paling bertanggung jawab ini adalah guru pembimbing atau konselor. Jadi, betapa pentingnya peranan bimbingan dan konseling dalam pendidikan, sehingga kita harus tahu terlebih dahulu konsep-konsep dasar mengenai bimbingan dan konseling.
Namun disini, penyusun hanya akan mencoba menguraikan tentang konsep-konsep dasar konseling tersebut. Sehingga mudah-mudahan akan mempermudah pembaca dalam memahami konsep dasar  konseling, serta menerapkannya dalam pendidikan.

1.2 Rumusan Masalah
Dengan merujuk pada latar belakang permasalahan yang telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1)      Bagaimanakah  konsep dasar dan pengertian konseling?
2)      Bagaimanakah pendekatan yang dilakukan dalam konseling?
3)      Bagaimanakah teknik-teknik dalam melaksanakan konseling?

1.3 Tujuan Penulisan Makalah
            Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini yakni sebagai berikut:
1)      Mengetahui konsep dasar dan pengertian konseling
2)      Mengetahui pendekatan  konseling
3)      Mengetahui teknik-teknik yang digunakan dalam melaksanakan  konseling
1.4 Metode Penulisan
Metode penulisan yang kami gunakan dalam penulisan makalah ini adalah dengan literatur buku yaitu mencari bahan-bahan yang bersangkutan dengan materi ini kemudian merangkumnya serta mencari bahan materi lainnya dengan menelusuri internet.

1.5 Sistematika Pembahasan
Adapun sistematika pembahasan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1)      BAB I  bagian ini membahas tentang masalah yang akan dibahas meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika pembahasan.
2)      BAB II bagian ini membahas tentang konsep dasar, pengertian, pendekatan dan teknik konseling
3)      BAB III kesimpulan
4)      Daftar Pustaka
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1  Konsep Dasar Konseling
            Bila ditinjau dari segi sejarah perkembangannya ilmu bimbingan dan konseling di Indonesia, maka sebenarnya istilah bimbingan dan konseling pada awalnya dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan yang merupakan terjemahan dari istilah guidance and counseling. Penggunaan istilah bimbingan dan penyuluhan sebagai terjemahan dari kata guidance and counseling ini diceruskan oleh Tatang Mahmud, MA. Sebagaimana yang dikemukakan oleh DR. TohariMusnawar( 1985:8 ).
            Konseling merupakan dasar inti bimbingan secara keseluruhan yang berkenaan dengan pengentasan masalah dan fasilitasi perkembangan individu. Konseling merupakan suatu hubungan antara pemberi bantuan yang terlatih dengan seorang yang mencari bantuan, dimana keterampilan pemberi bantuan dan suasana yang dibuatnya membantu orang lain belajar untuk berhubungan dengan dirinya sendiri atau orang lain dengan cara-cara yang lebih tumbuh dan produktif.
(canavagh1982.1-2).
            Akan tetapi dalam perkembangan bahasa Indonesia selanjutnya pada tahun 1970 sebagai awal dari amsa pembangunan Orde Baru, istilah penyuluhan yang merupakan terjemahan dari kata Counseling dan mempunyai konotasi psychological-counseling, banyak pula dipakai dalam bidang-bidang lain, seperti penyuluhan pertanian, penyuluhan KB, penyuluhan gizi, penyuluhan hukum, penyuluhan agama, dan lain sebagainya, yang cenderung diartikan sebagai pemberian penerangan atau informasi bahkan kadang-kadang hanya dalam bentuk pemberian ceramah atau pemutaran film saja. Menyadari perkembangan pemakaian istilah yang demikian, maka sebagian para ahli bimbingan dan penyuluhan Indonesia yang tergabung dalam oraganisasi profesi IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia) mulai meragukan ketepatan penggunaan istilah penyuluhan. Sebagai terjemahan dari istilah counseling tersebut. Oleh karena itu sebagian dari mereka berpendapat, sebaiknya istilah penyuluhan itu dikembalikan ke istilah aslinya yaitu counseling, sehingga pada saat itu dipopulerkan istilah bimbingan dan konseling untuk ilmu ini, tetapi ada pula sebagian ahli bimbingan dan penyuluhan yang berpendapat bahwa kalau istilah guidance diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan istilah bimbingan, istilah counseling harus pula dicarikan istilah bahasa Indonesianya. Berdasarkan pemikiran yang demikian maka ada para ahli itu ada yang menggunakan istilah bimbingan dan wawanwuruk, bimbingan dan wawanmuka, bimbingan dan wawancara untuk memberi nama bagi ilmu ini. Namun diantara sedemikian banyak istilah tersebut, saat ini yang pa ling populer adalah istilah Bimbingan dan Konseling.

2.2  Pengertian Konseling
Menurut Kamus Bahasa Indonesia (2008: 802) konseling berarti pemberian bimbingan oleh orang yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode psikologis. Sedangkan dalam situs Wikipedia bahasa Indonesia, konseling adalah “proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (konsele) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons di tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang berpusat pada klien ( client centered  ).
Shertzer dan Stone ( 1980 ) telah membahas berbagai definisi yang terdapat di dalam literatur tentang konseling. Dari hasil bahasannya itu, mereka sampai pada kesimpulan, bahwa Counseling is an interaction process which facilitates meaningful understanding of self and environment and result in the establishment and/or clarification of goals and values of future behavior.
Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antar konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya ( Achmad, 2006: 10 ).
Lebih jauh, Pietrofesa dan kawan-kawan pada tahun 1980 menunjukkan sejumlah cirri-ciri konseling professional sebagai berikut:
a)      Konseling merupakan suatu hubungan profesional yang diadakan oleh seorang konselor yang sudah dilatih untuk pekerjaannya.
b)      Dalam hubungan yang bersifat profesional itu, klien mempelajari keterampilan pengambilan keputusan, pemecahan masalah, serta tingkah laku atau sikap-sikap baru.
c)      Hubungan profesional itu dibentuk berdasarkan kesukarelaan antara klien dan konselor.
Adanya perbedaan definisi konseling tersebut, selain ditimbulkan karena perkembangan ilmu konseling itu sendiri, juga disebabkan oleh perbedaan pandangan ahli yang merumuskannya tentang konseling dan aliran atau teori yang dianutnya. Ada ahli yang mengklasifikasikan konseling bedasarkan fungsinya menjadi tiga kelompok, yaitu suportif, reedukatif, dan rekonstruktif ( Moh. Djawad Dahlan, 1986 ). Konseling juga dibedakan berdasarkan metodenya, yaitu metode direktif dan nondirektif. Osipow, Walsh, dan Tosi (1980) mengelompokkan konseling berdasarkan penekanan masalah yang diselesaikannya, yaitu penyesuaian pribadi, pendidikan, dan karier. Ahli lain Patterson (1966) secara lebih rinci mengelompokkan pendekatan konseling menjadi lima kelompok, yaitu pendekatan rasional, teori belajar, psikoanalitik, perceptual-fenomenologis, dan eksistensial.
Uraian tersebut menggambarkan betapa sulit merumuskan definisi konseling yang komprehensif dan berlaku untuk setiap orang dari berbagai aliran. Namun demikian, berikut ini ada beberapa point generalisasi yang menggambarkan karakteristik utama kegiatan konseling.
a)      Konseling merupakan salah satu bentuk hubungan yang bersifat membantu.
b)      Hubungan dalam konseling bersifat interpersonal.
c)      Keefektivan konseling sebagian besar ditentukan oleh kualitas hubungan antara konselor dan kliennya.

2.3  Pendekatan Konseling
1. Pendekatan Psikoanalitik
            Dalam pendekatan ini menekankan pentingnya riwayat hidup klien yang pada dasarnya ditentukan oleh energi psikis dan pengalaman-pengalaman dini. Motif-motif dan konflik-konflik tak sadar adalah sentral dalam tingkah laku sekarang. Kekuatan-kekuatan irrasional kuat, orang didorong oleh dorongan-dorongan seksual dan agresif. Perkembangan dini penting karena masalah-masalah kepribadian berakar pada konflik-konflik masa kanak-kanak yang direpresi.
2. Pendekatan Humanistik
            Istilah humanistik hubungannya dengan konseling yaitu memfokuskan pada potensi individu dan sifat dari kondisi manusia yang mencakup kesanggupan untuk menyadari diri, bebas untuk menentukkan nasib sendiri, kebebasan dan tanggung jawab, kecemasan sebagai suatu unsur dasar, pencarian makna yang unik di dalam dunia yang tak bermakna, berada sendirian dan berada dalam hubungan dengan orang lain, keterhinggaan dan kematian, dan kecenderungan untuk mengaktualkan diri serta membuat keputusan tentang hal-hal yang berkaitan dengan dirinya sendiri dan lingkungannya.
3. Pendekatan Client Centered
            Memandang manusia secara positif, setiap manusia memiliki suatu kecendrungan ke arah untuk menjadi berfungsi penuh. Dalam konteks hubungan konseli, konseli mengalami perasaan-perasaan yang sebelumnya diingkari. Seorang konseling mengaktualkan potensi dan bergerak kearah yang lebih meningkatkan kesadaran, spontanitas, percaya diri, dan keterarahan dalam menata hidupnya.
4. Pendekatan Behavioral
            Konselor membantu klien untuk belajar cara bertindak yamg baru dan pantas, atau membantu mereka untuk memodifikasi atau mengeliminasi tingkah laku yang berlebih. Konselor behavioral yang efektif beroperasi dengan perspektif yang luas dan terlibat dengan klien dalam setiap fase konseling.

5. Pendekatan Gestalt
            Manusia terdorong ke arah keseluruhan dan itegrasi pemikiran perasaan serta tingkah laku. Pandangannya anti deterministik dalam arti yaitu individu dipandang memiliki kesanggupan untuk menyadari bagaimana pengaruh masa lampau berkaitan dengan kesulitan-kesulitan sekarang.
6. Pendekatan Analisis Transaksional
            Manusia dipandang memiliki kemampuan memilih. Apa yang sebelumnya ditetapkan, bisa ditetapkan ulang. Meskipun manusia bisa menjadi korban dari putusan-putusan dini dan sekenario kehidupan, aspek-aspek yang mengalihkan diri bisa diubah dengan kesadaran. 
7. Pendekatan Tingkah Laku
            Manusia debentuk dan dikondisikan oleh pengondisian social budaya, pandangannya diterministik, dalam arti tingkah laku, dipandang sebagai hasil belajar dan pengondisian.
8. Pendekatan Rasional Emotif
            Yaitu manusia dilahirkan dengan potensi untuk berfikir rasional, tetapi juga dengan kecenderungan-kecenderungan kea rah berfikir curang. Mereka cenderung untuk menjadi korban dari keyakinan-keyakinan yang irrasional dan untuk mereindoktrinasi dengan keyakinan-keyakinan yang irrasional tersebut. Tetapi beroriantasi kognitif -tingkah laku-tindakan, dan menekankan berfikir, menilai, menganalisis, melakukan dan memutuskan ulang. Miodelnya adalah didaktif , direktif, terapi dilihat sebagai proses reduksi.
9. Pendekatan Realitas
            Manusia membutuhkan identitas dan mampu mengembangkan “identitas kegagalan” . Pendekatan realitas berlandaskan motivasi pertumbuhan dan antideterministik.



2.4  Teknik Konseling
            Konseling pada dasarnya merupakan pekerjaan professional dan dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya, seorang konselor perlu memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam menggunakan berbagai pendekatan dan teknik dalam konseling. Tanpa didukung oleh penguasaan-penguasaan teknik-teknik konseling bisa terjadi bantuan yang diberikan kepada klien tidak akan berjalan efektif. Berikut akan kami paparkan mengenai teknik-teknik konseling:
  1. Perilaku Attending
Perilaku attending disebut juga perilaku menghampiri klien yang mencakup komponen kontak mata, bahasa tubuh, dan bahasa lisan. Perilaku attending yang baik dapat :
  1. Meningkatkan harga diri klien
  2. Menciptakan suasana yang aman
  3. Mempermudah ekspresi perasaan klien dengan bebas
Contoh perilaku attending yang baik
Contoh perilaku attending yang tidak baik
  • Kepala : melakukan anggukan jika setuju
  • Ekspresi wajah : tenang, ceria, senyum
  • Posisi tubuh : agak condong ke arah klien, jarak antara konselor dengan klien agak dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan.
  • Tangan : variasi gerakan tangan/lengan spontan berubah-ubah, menggunakan tangan sebagai isyarat, menggunakan tangan untuk menekankan ucapan.
  • Mendengarkan : aktif penuh perhatian, menunggu ucapan klien hingga selesai, diam (menanti saat kesempatan bereaksi), perhatian terarah pada lawan bicara.

  • Kepala : kaku
  • Muka : kaku, ekspresi melamun, mengalihkan pandangan, tidak melihat saat klien sedang bicara, mata melotot.
  • Posisi tubuh : tegak kaku, bersandar, miring, jarak duduk dengan klien menjauh, duduk kurang akrab dan berpaling.
  • Memutuskan pembicaraan, berbicara terus tanpa ada teknik diam untuk memberi kesempatan klien berfikir dan berbicara.
  • Perhatian : terpecah, mudah buyar oleh gangguan luar.



2. Empati
            Empati ialah kemampuan konselor untu merasakan apa yang dirasakan klien, merasa dan berfikir bersama klien dan bukan untuk atau tentang klien. Empati dilakukan sejalan dengan perilaku attending, tanpa perilaku attending mustahil terbentuk empati.
Terdapat dua macam empati, yaitu:
    1. Empati primer yaitu bentuk empati yang hanya berusaha memhami perasaan, pikiran dan kegiatan klien, dengan tujuan agar kita dapat terlibat dab terbuka. Contoh ungkapan empati primer: “ saya dapat merasakan bagaimana anda “. “ saya dapat memahami pikiran anda”. “ saya mengerti keinginan anda “
    2. Empati tingkat tinggi yaitu, empati apabila kepahaman konselor terhadap perasaan, pikiran, keinginan serta pengalaman lebih mendalam dan menyentuh klien karena konselor ikut dengan perasaan tersebut. Keikutan konselor tersebut membuat klien tersentuh dan terbuka untuk mengemukakan isi hati terdalam berupa perasaan, pikiran, pengalaman termasuk penderitaannya. Contoh ungkapan empati tingkat tinggi: “ saya dapat merasakan apa yang anda rasakan dan saya ikut terluka dengan pengalaman anda itu “
3. Refleksi
            Refleksi adalah teknik untuk memntulakn kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran dan pengalamn sebagai hasil pengamatn terhadap prilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat tiga jenis refleksi yaitu:
a.       Refleksi perasaan, yaitu keterampilan atau teknik untuk dapat memantulkan perasaan klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh: “ tampaknya yang anda katakan adalah …”
b.      Refleksi pikiran, yaitu teknik untuk memntulkan ide, pikiran, dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh: “ tampaknya yang anda katakan…”
c.       Refleksi pengalaman, yaitu teknik untuk memntulkan pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh: “ tampaknya yang Anda katakan suatu...”
4. Eksplorasi
Adalah teknik  untuk menggali perasaan, pikiran dan pengalaman klien. Hal ini penting dilakukan karena banyak klien menyimpan rahasia batin, menutup diri atau tidak mampu mengngkapkan pendapatnya. Dengan teknik inimemungkinkan klien untuk berbicara tanpa rasa takut tertekan dan terancam. Seperti halnya pada tekni refleksi terdapat tiga jenis eksplorasi yaitu:
a.       Eksplorasi perasaan, yaitu teknik untuk dapat menggali perasaan klien yang tersimpan. Contoh: “ bisakah Anda menjelaskan apa perasaan yang dimaksudkan? “
b.       Eksplorasi pikiran yaitu teknik untuk menggali ide, pikiran dan pendapat klien. Contoh: “ saya yakin Anda dapat menjelaskan lebih lanjut ide Anda tentang sekolah sambil bekerja “
c.       Eksplorasi pengalaman, yaitu keterampilan atau teknik untuk menggali pengalaman-pengalaman klien. Contoh: “ saya terkesan dengan pengalaman yang Anda lalui namun saya ingin memahami lebih jauh tentang pengalaman tersebut dan pengaruhnya terhadap pendidikan anda ”
5. Menangkap Pesan ( paraphrasing )
            Menangkap pesan ( Paraphrasing ) adalah untuk menyatakan kembali esensi atau inti ungkapan klien dengan teliti, mendengarkan pesan utama klien, mengungkapkan kalimat yang mudah dan sederhana, biasanya ditandai dengan kalimat awal: adakah atau nampaknya, dan mengamati respon kita terhadap konselor.
Tujuan paraphrasing adalah :
a.       Untuk mengatakan kembali kepada klien bahwa konselor bersama dia dan berusaha untuk memahami apa yang dikatakan klien.
b.      Mengendapkan apa yang dikemukakan klien dalam bentuk ringkasan.
c.       Member arah wawancara konseling dan,
d.      Pengecekan kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan.
Contoh dialog:
Klien : “ itu suatu pekerjaan yang baik, akan tetapi saya tidak mengambilnya. Sya tidak tahu mengapa demikian? “
Konselor : “ tampaknya Anda masih ragu.”
6. pertanyaan Terbuka ( opened question )
            Pertanyaan terbuka yaitu teknik untuk memancing siswa atau konselor agar mau berbicara mengungkapkan perasaan, pengalaman dan pemikirannya dapat digunakan teknik pertanyaan terbuka ( opened question ). Pertanyaan yang diajukan sebaiknya tidak  menggunakan kata Tanya mengapa atau apa sebabnya. Pertanyaan semacam ini akan menyulitkan klien, jika dia tidak tahu alas an atau sebab-sebabnya. Oleh karenanya, lebih baik gunakan kata apakah, bagaimana, adakah, dapatkah.
            Contoh: “ apakah Anda merasa ada sesuatu yang ingin kita biacrakan? “
7. Pertanyaan Tertutup
            Dalam konseling tidak selamanya harus menggunakan pertanyaan terbuka, dalam hal-hal tertentu dapat pula digunakan pertanyaan tertutup, yang harus dijawab dengan kata ‘YA’ atau ‘Tidak’ atau dengan kata-kata singkat. Tujuan pertanyaan tertutup untuk :
a.       Mengumpulkan informasi
b.      Menjernihkan atau memperjelas sesuatu dan,
c.       Menghentikan pembicaraan klien yang melantur atau menyimpang jauh.
Contoh dialog :
Klien: “ saya putus asa.. dan saya nyaris.. “ ( klien menghentikan pembicaraan )
Konselor: “ ya… “
Klien: “ nekad bunuh diri “
Konselor: “ lalu? “
8. Interpretasi
            Yaitu teknik mengulas pemikiran, perasaan dan pengalaman klien dengan merujuk pada teori-teori, bukan pandangan subyektif konselor, dengan tujuan untuk memberikan rujukan pandangan agar klien mengerti dan berubah melalui pemahaman dasar hasil rujukan baru tersebut.
            Contoh dialog :
Klien: “ saya pikir dengan berhenti sekolah dan memusatkan perhatian membantu orang tua merupakan bakti saya pad keluarga, karena adik-adik saya banyak dan amat membutuhkan biaya. “
Konselor: “ Pendidikan tingkat SMA pada masa sekarang adalah mutlak bagi warga Negara. Terutama hidup dikota besar seperti Anda. Karena tantangan masa depan makin banyak, maka dibutuhkan manusia Indonesia yang berkualitas. Membantu orang tua memang harus, namun mungkin disayangkan jika orang seperti Anda yang tergolong akan meninggalkan SMA. “
9. Mengarahkan ( directing )
Yaitu untuk mengajak dan mengarahkan klien melakukan sesuatu. Misalnya menyuruh klien untuk bermain peran dengan konselor atau menghayalkan sesuatu.
            Contoh dialog :
Klien: “ ayah saya sering marah-marah tanpa sebab. Saya tak dapat lagi menahan diri. Akhirnya terjadi pertengkaran sengit. “
Konselor: “ bisakah Anda mencobakan di depan saya, bagaimana sikap dan kata-kata ayah Anda jika memarahi Anda. “

10. Menyimpulkan Sementara ( summarizing )
            Yaitu teknik menyimpulkan sementara pembicaraan sehingga arah pembicvaraan semakin jelas. Tujuan menyimpulkan sementara adalah untuk:
a.       Memberikan kesempatan kepada klien untuk mengambil kilas balik dari hal-halk yang telah dibicarakan
b.      Menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap
c.       Meningkatkan kualitas diskusi
d.      Mempertajam focus pada wawancara konseling.
Contoh :
“ setelah kita berdiskusi beberapa waktu alangkah baiknya jika simpulkan dulu agar  semakin jelas hasil penbicaraan kita. Dari materi materi pembicaraan yang kita diskusikan, kita sudah sampai pada dua hal : pertama, tekad Anda untuk bekerja sambil kuliah makin jelas, kedua namun masih ada hambatan yang akan Anda hadapi, yaitu : sikap orang tua Anda yang menginginkan Anda segera menyelesaikan studi, dan waktu bekerja yang penuh sebagaimana tuntutan dari perusahaan yang akan Anda masuki. “





BAB 3
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
            Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antar konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseling merasa bahagia dan efektif perilakunya.
            Konseling merupakan dasar inti bimbingan secara keseluruhan yang berkenaan dengan pengentasan masalah dan fasilitasi perkembangan individu. Konseling merupakan suatu hubungan antara pemberi bantuan yang terlatih dengan seorang yang mencari bantuan, dimana keterampilan pemberi bantuan dan suasana yang dibuatnya membantu orang lain belajar untuk berhubungan dengan dirinya sendiri atau orang lain.
   Pendekatan yang dilakukan dalam konseling:
1.      Pendekatan Psikoanalitik
2.      Pendekatan Humanistik
3.      Pendekatan Client Centered
4.      Pendekatan Behavioral
5.      Pendekatan Gestalt
6.      Pendekatan Analisis Transaksional
7.      Pendekatan Tingkah Laku
8.      Pendekatan Rasional Emotif
9.      Pendekatan Realitas
   Teknik-teknik dalam melaksanakan konseling:
1.      Perilaku Attending
2.      Empati
3.      Refleksi
4.      Eksplorasi
5.      Menangkap Pesan ( paraphrasing )
6.      pertanyaan Terbuka ( opened question )
7.      Pertanyaan Tertutup
8.      Interpretasi